MPN Sumut Tegaskan IHS Harus Kembalikan Sertifikat Milik Poltak Sirait
Oleh : Radar Medan | 17 Apr 2025, 19:01:51 WIB | 👁 2643 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Poltak Sirait menunjukkan Surat Keputusan atas laporannya terhadap Notaris IHN di gedung MKN Jalan Putri Hijau Medan, Kamis 17/4/2025
RADARMEDAN.COM - Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sumatera Utara (MPN Sumut) mengeluarkan keputusan penting terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan seorang notaris berinisial IHS.
Dalam perkara ini, IHS dilaporkan atas dugaan penggelapan sertifikat tanah milik warga bernama Poltak Sirait.
Putusan tersebut dibacakan pada Kamis (17/4/2025) dalam pertemuan yang difasilitasi MPN Sumut di Gedung MPN, Jalan Putri Hijau, Medan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi, MPN Sumut menyatakan bahwa IHS terbukti melanggar ketentuan dalam Pasal 16 ayat 1 huruf a jo Pasal 17 ayat 1 huruf i Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2014.
MPN Sumut memerintahkan IHS untuk segera menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 237 atas nama Poltak Sirait yang berlokasi di Kelurahan Parsaoran Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, paling lambat dua bulan setelah putusan dibacakan. Jika perintah tersebut tidak dilaksanakan, MPN akan merekomendasikan sanksi lebih lanjut ke Majelis Pengawas Pusat Notaris.
Di sisi lain, pelapor juga diwajibkan untuk memberikan kompensasi yang layak kepada IHS sesuai ketentuan perundang-undangan, apabila sertifikat tersebut telah diserahkan.
Menanggapi putusan itu, Poltak Sirait menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas MPN Sumut. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai langkah keadilan atas laporan yang diajukannya hampir dua tahun lalu.
"Saya mengapresiasi ketegasan MPN Sumut. Namun secara pribadi saya merasa hukuman yang diberikan masih terlalu ringan. Saya berharap ada tindakan lebih keras, seperti pemberhentian atau pencabutan izin notaris IHS," ujarnya.
Poltak juga mengungkapkan niatnya untuk membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi. Ia tengah mengumpulkan bukti tambahan guna mengungkap potensi praktik mafia tanah yang diduga melibatkan IHS.
Dalam waktu dekat, ia berencana mengajukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI dan mendesak penyidik Polda Sumut agar menetapkan IHS sebagai tersangka.
Selain itu, ia juga kembali melaporkan IHS sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ke Kantor Wilayah ATR/BPN Sumut agar diberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin sebagai PPAT.
Sementara itu, anggota MPN Sumut, Marzuki, menegaskan bahwa putusan sudah disampaikan dan bersifat final.
Menanggapi kemungkinan klaim bahwa sertifikat telah disita pihak kepolisian, Marzuki menyatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab notaris bersangkutan.
"Itu menjadi urusan IHS. Kami sudah mengeluarkan putusan," ujarnya singkat.
Di sisi lain, pihak Polda Sumut menyatakan akan mempelajari putusan MPN Sumut tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kompol Siti Rohani Tanpubolon dari Subbid Penmas, yang mewakili Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan.
“Kami pelajari dulu, sebagai bagian dari proses penyidikan,” tegasnya.(HM)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .