Motif Cemburu, Siram Pacar dengan Air Keras Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Oleh : Radar Medan | 27 Sep 2021, 13:45:34 WIB | 👁 1355 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, DELI TUA - Polrestabes Medan, berhasil mengamankan PN alias Putra (26), buruh bangunan yang menyiram pacarnya SNR alias Nur (15) dengan menggunakan air keras hingga menyebabkan korban meninggal dunia, Sabtu (25/9/2021).
Tersangka kini dijerat pasal berlapis dengan anacaman hukuman puluhan tahun penjara.
Informasi yang diperoleh wartawan, kedua sejoli ini, menetap di jalan Sejati Gg Imam Kelurahan Sarirejo Kecamatan Polonia, dimana Putra bekerja sebagai buruh bangunan dan pacarnya Rohima masih berstatus pelajar.
Pelaku yang dibakar api cemburu, awalnya hanya ingin memberi pelajaran kepada pacarnya, namun air keras yang disiram pelaku membuat korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis, sementara pelaku sendiri harus mendekam di penjara mempertangungjawabkan perbuatannya.
Penyiraman air keras ini terjadi di daerah Jalan Stasiun Kuburan Cina, pelaku berpura-pura mengecek ban sepeda motornya kemudian mengambil air keras yang digantungkanya didekat radiator sepeda motornya dan langsung menyiramkan ke tubuh korban sebelah kiri sehingga korban menjerit kesakitan dan kepanasan.
Saat Polsek Delitua melakukan press rilis, Senin (27/9) siang, tersangka PN alias Putra (26) mengakui perbuatannya, ia melakukan kerena terbakar api cemburu,
"Saya hilap bang, saya masih sayang sama dia,” ujarnya.
Sementara dalam rilis, Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, bersama Kanit Reskrim Delta Iptu Martua Manik, SH, MH, Panit Luar Ipda Syawal Sitepu, SH dan Panit Dalam Ipda Virza Nur adha, STrK, MH, kepada wartawan mengatakan tersangka dapat dikenakan pasal berlapis undang undang perlindungan anak dan pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Bersama tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sp. Motor Kawasaki Ninja warna hijau BK 3290 AAS, 1Plastik kantongan kresek warna merah, 1 botol plastik Kecil warna putih tutup Hijau, 1 potong baju kaos warna merah( milik pelaku), 1 celana pendek warna biru(milik pelaku) dan1 sendal swallow warna putih( milik pelaku).(ril/BG)/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .