Melanggar Perda, Pemkab Labuhanbatu Akan Tegur Pemilik Menara Tower
Oleh : Radar Medan | 07 Apr 2022, 12:15:56 WIB | 👁 1324 Lihat Daerah
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas PUPR dan Satpol-PP menyisir tower menara yang melanggar peraturan daerah (Perda) Kabupaten Labuhanbatu nomor 23 tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kecamatan Panai Hulu, Rabu (6/4/2022).
Penyisiran terhadap perusahaan pemilik tower dimaksudkan untuk menegakan perda maupun izin dan pajak yang selama ini tidak dipenuhi oleh rekanan tersebut, yang mana di wilayah Kabupaten Labuhanbatu ada terdapat beberapa titik pada 4 kecamatan yang berdiri tower menara yang tidak sesuai RTRW.
Kepala Bidang TI pada Dinas Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti, mengatakan dari data yang terhimpun ada beberapa titik menara yang tidak memiliki izin, dan ini akan diberikan sanksi berbentuk teguran dan tindakan dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
"Hari ini kita menyusuri dua kecamatan, yakni Kecamatan Pangkatan dan Panai Hulu. Untuk yang berada di Kecamatan Pangkatan ada satu titik yang sudah pernah kita berikan teguran, dan mereka sudah membongkar menara tersebut pada tanggal 22-25 Februari lalu. Dan di Panai Hulu tepatnya di Desa Sijawi-jawi kita temukan tiga tower, dua aktif dan satu tidak aktif. Dan berdasarkan data kita, ini melanggar ketentuan tata ruang wilayah Kabupaten Labuhanbatu," sebut Fadly.
Diperkuat pernyataan dari Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu Herna Purba, bahwa berdasarkan ketentuan yang telah diatur peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu, berdirinya menara tower ini tidak sesuai SOP, dan dipastikan melanggar Perda nomor 23 tahun 2016 tentang RTRW.
Dilain sisi Kepala Bidang Penegak Perda, Perjuangan Hasibuan menyebutkan instansinya akan bekerja sesuai dengan regulasi, jika berdasarkan data perusahaan pemilik tower dinyatakan melanggar aturan hukum pemerintah daerah dan tidak segera mengambil tindakan maka pihaknyalah yang bertindak hingga melakukan pembongkaran.
Berdasarkan data yang dihimpun, ada 4 kecamatan yang terdata berdiri menara tower yang melanggar Perda nomor 23 tahun 2016 tentang RTRW Kabupaten Labuhanbatu, yakni di Kecamatan Rantau Selatan, Rantau Utara, Panai Hulu dan Pangkatan.
Selain perwakilan Dinas Kominfo, PUPR dan Satpol-PP, turut hadir di lokasi tersebut Sekcam Pangkatan Kamal, Kades Kampung Padang Jarno dan Kades Panai Hulu Sumarno. (BS)/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .