Lecehkan Guru SD, Polres Simalungun Ringkus Tersangka Kurang dari 24 Jam
Oleh : Radar Medan | 18 Feb 2025, 12:35:18 WIB | 👁 1118 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Kepolisian Resor (Polres) Simalungun melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap seorang guru sekolah dasar (SD) dan meringkus dua tersangka, Selasa 18/2.
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap seorang guru sekolah dasar (SD) dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., yang disampaikan melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H.
“Dengan keberhasilan ini, kami menegaskan bahwa Polda Sumut dan jajaran berkomitmen penuh dalam menangani kasus kekerasan seksual, terutama yang menimpa perempuan dan anak. Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Simalungun dalam mengungkap kasus ini,” ujar Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, Selasa (18/2/2025).
Kasus ini bermula pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, ketika seorang guru SD berinisial N (26), yang berasal dari Kota Medan dan mengajar di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, menjadi korban pelecehan seksual di rumah kontrakannya.
Menurut Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, korban saat itu tengah tertidur sebelum terbangun karena lehernya dicekik oleh seorang pria tak dikenal dalam kondisi kamar yang gelap. Saat korban berusaha melawan, pelaku secara paksa memasukkan sesuatu ke dalam mulutnya hingga menyebabkan luka dan pendarahan di bibir bagian atas.
“Korban mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut. Namun, ia segera melaporkan peristiwa ini ke Polres Simalungun, yang langsung merespons dengan mengerahkan tim untuk menyelidiki kasus ini,” jelas AKP Verry Purba.
Mendapat laporan, tim gabungan yang terdiri dari Unit PPA, Tim Inafis Sat Reskrim, dan personel Polsek Bosar Maligas segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan intensif, dalam waktu kurang dari sehari, Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial ASP (43) dan SS (43), yang merupakan warga Kecamatan Bosar Maligas.
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Ricardo Pasaribu, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa pada awalnya kedua tersangka berusaha mengelak dari tuduhan. Namun, setelah penyidik menunjukkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP, keduanya akhirnya mengakui perbuatannya.
“Barang bukti yang kami temukan antara lain satu unit arit dan pisau yang digunakan untuk membuka pintu, satu potongan bambu sebagai alat pembuka, serta sebuah handuk yang terdapat bercak darah yang diduga berasal dari korban,” jelas IPDA Ricardo.
Atas perbuatan mereka, ASP dan SS dijerat dengan Pasal 6 huruf b Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 285 KUHPidana. Kedua tersangka terancam hukuman berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan seksual dan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan serupa.
“Polri terus berupaya memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, terutama perempuan dan anak. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan serupa,” tegas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.
Dengan pengungkapan kasus ini dalam waktu singkat, Polres Simalungun kembali menunjukkan kesigapan dan komitmennya dalam menegakkan hukum serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.(HM/pe)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .