LBH Medan Laporkan Kapolda Sumut dan Dirkrimsus ke Propam Polri Atas Dugaan Langgar Kode Etik

Oleh : Radar Medan | 22 Okt 2024, 20:18:28 WIB | 👁 595 Lihat
Umum
LBH Medan Laporkan Kapolda Sumut dan Dirkrimsus ke Propam Polri Atas Dugaan Langgar Kode Etik

Keterangan Gambar : Irvan Saputra, SH, MH Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan usai membuat pengaduan di Propam Polri, Selasa 22/10/2024.


RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan melaporkan Kapolda Sumatera Utara dan Dirkrimsus Polda Sumut ke Propam Polri atas dugaan pelanggaran kode etik. Hal tersebut disampaikan Direktur LBH Medan Irvan Saputra, SH, MH kepada Radarmedan.com Selasa 10/22/2024.

Saat diwawancara media ini Irvan menyampaikan tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar bisa atau disebut denga extra ordinary crime karena merupakan tindak pidana yang sangat merusak sendi-sendi kehidupan dan perkonomian masyarakat  serta menyebabkan kerugian negara.

"Korupsi juga sebagai kejahatan yang sistematik, kompleks dan terancana. Berbicara tindak pidana korupasi hari diketahui bersama jika Polda Sumut  sedang menangani dugaan tindak pidana korupsi PPPK di 3 Kabupaten diantaranya Langkat, Mandailing Natal dan Batu Bara, Provinsi Sumatera utara," ucap Irvan.

Ia menambahkan penengakan hukum terkait tindak pidana tersebut menjadi polemik di masyarakat Sumatera Utara khususnya Langkat, hingga mendapat sorotan publik/viral beberapa waktu lalu.

"Dimana hari ini para  103 guru honorer Langkat yang berjuang sebelumnya telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Langkat Tahun 2023 pada bulan Januari 2024 di Polda Sumut. Atas adanya laporan tersebut Polda Sumut telah menetapkan 5 tersangka yaitu Kepala Dinas Pendidikan Langkat an SA, Kepala BKD an ED dan Kasi Kesiswaan SD Disdik Langkat an AS dan 2 Kepala Sekolah Kabupaten Langkat," ucap Irvan.

Irvan menyesalkan hingga saat ini 5 Tersangka Korupsi PPPK tersebut tidak ditahan Polda Sumut dengan alasan koperatif.

"Hal ini jelas mencedarai keadilan, hukum dan HAM. Serta telah bertentangan dengan Kode Etik Polri," jelas Irvan.
 
Ia juga memaparkan perihal dugaan Polda Sumut melanggar kode etik dalam hal tidak profesional, prosedural dan proporsional sebagaimana yang diatur dalam pasal 5 huruf c Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian R.I, serta melanggar etika Kelembagaan dan Etika Kemasyarakatan dikarenakan terhadap 2 tersangka Kepala Sekolah yang berkas perkaranya sudah lengkap atau P21 pada tanggal 4 September 2024 (1 bulan lalu) tidak kunjung dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 

"Oleh karena itu sangat merugikan masyarakat khususnya ratusan guru honorer Langkat yang tengah berjuang. LBH Medan yang merupakan lembaga yang konsern terhadap penagakan hukum dan HAM menduga adanya pelanggaran kode etik Polri yang dilakukan Kapolda Sumut dan Dirkrimsus Polda Sumut. Oleh karena itu patut secara hukum  jika LBH Medan melaporkan Kapolda Sumut dan Dirkrimsus Polda Sumut ke Propam dan Birowassidik Mabes Polri karena tidak melakukan penahanan terhadap 5 tersangka, tidak pula mengirimkan 2 tersangka beserta barang buktinya ke Kejaksaan Tinggi Sumut ," jelas Irvan.

Ia juga menyayangkan tindakan tersebut diduga telah melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Jo Declaration Of Human Right (Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia/duham), ICCPR, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 7 dan Pasal 10 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022  tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Karena itu ia selaku kuasa hukum yang mendapingi 103 guru honorer mengaku telah membuat laporan di Propam dengan  Nomor SPSP2/005033/X/2024/BAGYANDUAN yang diterima di Jakarta oleh  Staff Mabes Polri Bripda Adinda Setya Lestari.

Terpisah, saat dikonfirmasi ke Polda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan progres penanganan perkara P3K Langkat.

"Untuk dua tersangka Kepala Sekolah yang hasil penyidikan sudah dinyatakan lengkap (P21) sampai dengan saat ini belum tahap 2, hasil kordinasi, pihak Jaksa penjadwalan tahap 2 akan dilaksanakan setelah penyidik mengirimkan berkas perkara 3 tersangka tambahan (Kadisdik, BKD dan Kasie Disdik)," jelas Kombes Hadi.

Kabid Humas menambahkan untuk berkas perkara tiga tersangka tambahan dijdwalkan minggu depan dikirimkan penyidik ke Jaksa.

"Berkas tiga tersangka tambahan minggu depan akan dikirimkan penyidik ke Jaksa," jelas Hadi. 

Terkait laporan ke Propam Polri, Kabid Humas menjawab siapa saja berhak.

"Terkait Laporan Polisi atau pengaduan siapapun silahkan, kita ikuti proses hukum," ucapnya. (HM/PE)


TAG : tni--polri,nasional


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya
peradi.jpg

Pakar Hukum Pidana Minta Pelaku Pengeroyokan 4 Warga Taput Ditangkap

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:20:53, 02 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Pengeroyokan empat warga yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera Tarutung - Sipirok Rabu (30/10) kini menjadi perhatian publik. Pakar Hukum Pidana Dr. Raja Induk Sitompul SH MH menyebut penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama di daerah Pahae itu murni kriminal dan harus diusut. "Menyikapi . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution