Keterangan Gambar : Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (istimewa)
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terpilih menggantikan Jenderal Idham Azis memasuki masa pensiun.
Hal tersebut sebagaimana dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani dengan didamping oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.
Pengesahan diawali dari laporan Komisi III terkait hasil fit and proper test Listyo Sigit. Dimana dibacakan Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni.
Setelah itu, Sahroni pun membacakan pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan persetujuan pengangkatan Komjen Listyo sebagai Kapolri.
Selanjutnya, Ketua DPR Puan Maharani pun menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah Listyo Sigit dapat disetujui hasil fit and propernya. Kemudian ditetapkan sebagai pengganti Idham Azis.
“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?,” kata Puan, Kamis (21/1/2021).
“Setuju,” jawab anggota DPR.
Dengan begitu, pengesahan Listyo sebagai Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis sudah disetujui oleh DPR. Saat ini hanya tinggal menunggu dilantik oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo atau Jokowi.
Sumber: Bidhumas Polda Sumut
TAG : nasional