Kementan Ungkap Penyebab Terjadinya Pergeseran Fungsi Lahan Pertanian
Oleh : Radar Medan | 18 Jan 2025, 21:18:10 WIB | 👁 43 Lihat Nasional
Keterangan Gambar : Petani menanam padi dengan latar belakang kompleks perumahan di Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (3/1/2025). (Antara)
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Masifnya alih fungsi lahan pertanian dikatakan karena para petani sebagai pemilik lahan menjual lahan mereka. Hal itu terjadi karena produktivitas lahan pertanian yang dihasilkan tak menguntungkan, bahkan merugi.
Ahli Utama Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Dedi Nursyamsi menyebut, pemilik lahan menjual lahan karena menilai bertani sudah tidak menguntungkan.
“Lahan pertanian tersebut beralih fungsi menjadi perumahan, juga pertokoan, dan lainnya,” kata dia dalam perbincangan dengan RRI Pro3, Sabtu (18/1/2025).
Pihaknya mendata, setiap tahunnya, lebih dari 100 ribu hektare lahan pertanian beralih fungsi. Setidaknya di tiga tahun terakhir alih fungsi lahan pertanian sudah sangat mengkhawatirkan.
Dedi menyebutkan, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian dengan kualitas yang baik. Di antaranya, penggunaan alat pertanian berteknologi maju, penyedian dan kemudahan akses pupuk dan bibit unggul.
“Perbaikan dan pembangunan irigasi, serta peningkatan kemampuan SDM pertanian. Harapannya, membuat petani yang sudah ada kembali bergairah dan memancing para milenial untuk terjun ke dunia pertanian,” ujarnya.
Selain itu, sebut Dedi, karena setiap menjelang panen harga komoditasnya selalu turun. Oleh karena, pemerintah sudah memerintahkan Perum Bulog untuk menyerap hasil petani dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) baru.
“Seperti padi HPP nya sekarang Rp6.500 per kilogram. Namun, tentu gabahnya juga harus memenuhi syarat Bulog, seperti kadar airnya tak boleh lebih dari 25 persen,” ucapnya.
“Oleh karena penggunaan teknologi pertanian, seperti mesin pengering sangat penting. Dengan berbagai upaya ini diharapkan petani tidak lagi menjual lahannya.”
Berdasarkan Sensus Pertanian BPS 2023, jumlah petani di Indonesia adalah 27.802.434 orang. Jumlah petani di Indonesia mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
Pada 2013, jumlah petani di Indonesia mencapai 31,70 juta orang. Beberapa faktor yang menyebabkan penurunan jumlah petani di Indonesia, di antaranya harga jual yang rendah, sulitnya akses pupuk dan bibit, dan mahalnya tenaga kerja.
Berdasarkan Sensus Pertanian 2023, jumlah petani gurem di Indonesia mencapai 16,89 juta rumah tangga. Angka ini naik 18,54% dari 2013 yang jumlahnya 14,25 juta rumah tangga.
Petani gurem adalah petani yang mengusahakan lahan pertanian kurang dari 0,5 hektare. Kenaikan jumlah petani gurem ini disebabkan oleh semakin sempitnya lahan pertanian. (ANTARA)/PE
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar.
Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025).
Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .
RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025).
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution yang baru saja terpilih sebagai Gubernur Sumut membuktikan komitmennya menyelesaikan seluruh program kerja sebagai Wali Kota. Terbukti, akhir tahun lalu dan awal tahun ini sejumlah proyek pun selesai dan sudah digunakan masyarakat.
Di antaranya, Taman Cadika yang sudah cakep dan makin . . .
RADARMEDAN.COM - Belasan ribu warga dari berbagai wilayah berbondong-bondong memadati lapangan Benteng Medan dan sekitarnya guna menyaksikan semarak tahun baru 2025 dan pesta kembang api, Selasa (31/12/24).
Kegiatan ini merupakan hiburan yang digelar Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata dalam rangka menyambut malam pergantian . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Aksi oknum Pegawai Negeri Sipil yang asik bermain judi diruang kerja saat jam kerja disalah satu Dinas wilayah kabupaten Tapanuli Utara menjadi sorotan publik, Kamis, 12 Desember 2024.
Diketahui 4 orang pegawai di kantor Pemerintahan desa ( PMD ) yakni Sekretaris Dinas RT dan Kabid RM selaku Kabid Administrasi . . .
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perencanaan Pembangunan 2024, resmi ditutup. Rakornas yang berlangsung tiga hari sejak 10 Desember 2024 ini menghasilkan delapan poin kesepakatan yang diberi nama Prakarsa Kaldera Toba 2024.
Kedelapan poin tersebut yaitu revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang . . .