Melanggar Perda, Pemkab Labuhanbatu Akan Tegur Pemilik Menara Tower
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas PUPR dan Satpol-PP menyisir tower menara yang melanggar peraturan daerah (Perda) Kabupaten Labuhanbatu nomor 23 tahun 2016 . . .
















