Pemprov Sumut Segera Selesaikan Ganti Rugi Bangunan dan Tanaman Diatas Lahan Sport Center
RADARMEDAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) segera menyelesaikan ganti rugi bangunan dan tanaman di atas tanah PTPN II yang akan digunakan sebagai lahan Sport Center. Seluruh bangunan dan tanaman tersebut akan . . .
















