RADARMEDAN.COM - Sebanyak 50 sertifikat tanah diserahkan secara virtual oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo untuk Kota Medan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di Lapangan Seroja, Jalan Seroja, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara, Selasa (27/10/2020).
Selain di Kota Medan, ada sebanyak 11 Kabupaten/Kota lainnya di Sumatera Utara yang melakukan penyerahan sertifikat untuk rakyat pada waktu bersamaan.
Dalam penyerahan sertifikat untuk rakyat ini, Presiden Joko Widodo juga didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Sofyan Djalil, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan serta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Diketahui, untuk Wilayah Sumut, ada 20.000 sertifikat yang diserahkan. Diharapkan, sertifikat yang diserahkan itu dapat bermanfaat bagi masyarakat, terutama sebagai tanda kepemilikan yang sah atas tanah miliknya.
Acara penyerahan secara virtual ini juga dihadiri oleh Pjs Walikota Medan Ir. Arief Sudarto Trinugroho, Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan M Ridwan, S.H., M.Kn., Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, S.H., S.I.K., M.Si., Kajari Medan T Rahmatsyah, S.H., M.H., Perwakilan Dandim 0201/BS Kapt. Inf. Hari Susilo, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.
Dalam sambutannya, Pjs Walikota Medan mengatakan, bahwa target sertifikat yang akan diserahkan di Kota Medan tahun 2020 sebanyak 3.000 sertifikat, sedangkan yang sudah selesai 1.226 sertifikat.
“Hari ini secara simbolis, sertifikat yang diserahkan di Kota Medan sebanyak 50 sertifikat, 17 diantaranya merupakan sertifikat tanah aset Pemko Medan, 2 sertifikat untuk Pemprov Sumut dan 1 sertifikat untuk PLN dan sisanya untuk warga,” kata Pjs Walikota Medan. (Rio-RM/PR )
TAG : metropolitan