Kabid Humas Polda Sumut: PPKM di Sumut Kembali Berlaku Mulai 18 Mei 2021
RADARMEDAN.COM - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diberlakukan sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/14/INST/2021 tentang Pembatasan Kegiatan MasyarakatDalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 . . .



_compress87.jpg)


_compress72.jpg)









