Kasus Lahan Eks HGU PTPN II, Kuasa Hukum 6 Aktivis Antikorupsi Sumut Minta BPK Audit Investigatif
Oleh : Radar Medan | 20 Mar 2020, 10:35:48 WIB | 👁 2257 Lihat Umum
RADARMEDAN.COM - Menanggapi surat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara yang akan memperhatikan permintaan kuasa hukum enam aktivis yang mengadukan beberapa pejabat pemerintah dan BUMN atas penjualan lahan eks HGU PTPN II ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 13 Februari 2020, kuasa hukum enam aktivis meminta BPK melakukan audit investigatif.
“Hal itu dimungkinkan mengigat objek lahan eks HGU PTPN II yang dilaporkan ke KPK diduga banyak yang berpindah tangan dengan cara melawan hukum,†kata kuasa hukum enam aktivis, diwakili Raja Makayasa Harahap SH, Kamis 19 Maret 2020.ÂÂ
Kuasa hukum merespon surat jawaban Kepala BPK Perwakilan Sumut yang ditandatangani Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan menjawab surat Citra Keadilan Nomor 6232/CK – P/II tanggal 20 Februari 2020 sebagai berikut
1. Bahwa surat kami ke BPK dalam rangka membantu KPK melengkapi laporan kami ke KPK tentang dugaan gratifikasi penjualan lahan eks HGU PTPN II.
2. Bahwa kami menganggap BPK sebagai lembaga negara dalam hal audit keuangan pemerintahan dan BUMN. Sebab BUMN dalam hal ini PTPN II tidak merupakan korporasi swasta murni yang hanya perlu pertanggung jawaban lewat laporan kantor akuntan publik, namun laporan keuangan BPK. Sebab keuangan BUMN sejatinya dipertanggung jawabkan kepada negara selaku pemberi mandat kepada BUMN.
3. Kami berharap BPK melalukan audit investigatif terhadap lahan eks HGU PTPN II yang berpindah tangan ke swasta (developer) dan kepada pemerintahan (negeri). Audit investigatif perlu melengkapi audit administrasi.ÂÂ
4. Rapat terbatas Presiden RI Joko Widodo, 11 Maret 2020 membahas penyelesaian lahan eks HGU PTPN II adalah langkah awal bagi KPK dan BPK. Sebagai Dan BPK memiliki peran yang strategis untuk ikut melakukan pemeriksan dan audit.ÂÂ
5. Tugas dan wewenang BPK disebutkan dalam UU Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2006 secara terpisah, yaitu pada BAB III bagian kesatu dan kedua. Tugas BPK menurut UU tersebut masuk dalam bagian kesatu, isisnya antara lain adalah sebagai berikut.
Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan yang dilakukan oleh BPK terbatas pada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, Lembaga Negara lainnya, BUMN, Badan Layanan Umum, BUMD, dan semua lembaga lainnya yang mengelola keuangan negara.Pelaksanaan pemeriksaan BPK tersebut dilakukan atas dasar undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Permintaan kami sebagai kuasa hukum sangat jelas yakni pemeriksaan mencakup pemeriksaan kinerja, keuangan, dan pemeriksaan dengan adanya maksud tertentu atas penjulan lahan eks HGU PTPN II,†kata Raja Makayasa Harahap bersama Rahmaf Yusuf Simamora, SH, M.H dan Rion Arios SH. (SS)/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .