Kapolresta Deliserdang Pimpin Press Release Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 5.142 Gram

Oleh : Radar Medan | 27 Feb 2021, 06:56:58 WIB | 👁 2374 Lihat
Hukum dan Kriminal
Kapolresta Deliserdang Pimpin Press Release Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 5.142 Gram

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Bertempat di Aula Tri Brata Polresta Deli Serdang, telah dilaksanakan kegiatan press release pengungkapan kasus narkotika jenis Sabu yang di taksir seberat 5.142 gr, Kamis (25/02/2021).

Dalam kegiatan press release ini, langsung dipimpin oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, S.I.K. Turut mendampingi Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang AKP Ginanjar Fitriadi SH, SIK, serta Kasubbag Humas AKP Ansari.

Kapolresta Deli Serdang yang memimpin kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa Jumat (23/02/2021) pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Deli Serdang mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jenis sabu di salah satu hotel yang berada diwilayah hukum Polrsta Deli Serdang, namun belum membuahkan hasil.

Tak kenal lelah, Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Deli Serdang terus melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan titik terang pada Selasa (23/02/2021) pada pukul 16.00 WIB, melakukan pembuntutan dan berhasil berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial MN (30) Warga Kodya Medan dan JAS (29) warga kodya Medan yang sedang membawa 1 buah tas ransel berwarna merah hitam yang berisikan 5 bungkus teh hijau diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir 5.142 gr.

Selanjutnya, Pelaku MN dan JAS beserta barang bukti di boyong ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, hingga saat ini Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

Dari Hasil Introgasi oleh tim Opsnal yang melakukan penangkapan, bahwa pelaku MN dan JAS mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang yang tidak mereka ia kenal, yang ditemuinya di Tanjung Balai, Pelaku MN dan JAS mengakui sudah 2 kali mengambil narkotika jenis sabu tersebut dengan imbalan sebesar Rp. 10,000.000.

Saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Jumat (26/2/2021), Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, S.I.K mengatakan pidana menjerat para pelaku.

 “Pelaku MN dan JAS dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) Jo 132 ayat (1) dari uu no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," ungkap Kapolresta Deliserdang Yemi Mandagi. (Rio-RM)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya
sertijab5.jpg

Sertijab Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Gantikan Gidion Arif Setyawan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔12:10:20, 09 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas