Kanreg VI BKN Medan Apresiasi Kinerja Panitia Seleksi CPNS Formasi 2019 Karo

Oleh : Radar Medan | 12 Feb 2020, 08:22:52 WIB | 👁 1953 Lihat
Umum
Kanreg VI BKN Medan Apresiasi Kinerja Panitia Seleksi CPNS Formasi 2019 Karo

RADARMEDAN.COM,KARO - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi 2019 di Pemkab Karo yang telah berlangsung sejak tanggal 4 sampai dengan 11 Februari 2020 di SMP Negeri 3 Berastagi Kab. Karo. Dengan jumlah pelamar 7.386 orang dimana 2 orang diantaranya peserta P1TL yang memilih opsi untuk tidak ikut ujian SKD sehingga peserta CPNS kab. Karo yang akan mengikuti ujian SKD atau yang terdaftar untuk mengikuti ujian SKD pada tanggal 4 sampai dengan 11 Februari 2020 sebanyak 7.384 orang.Ujian dibagi menjadi 37 sesi, peserta yang hadir sebanyak 6.976 orang dan tidak hadir 408 orang. Selama ujian SKD tersebut, nilai tertinggi SKD sampai hari terakhir yang diperoleh peserta CPNS Kab. Karo adalah 424.

Untuk bisa dikatakan lulus passing grade (PG) SKD seorang pelamar harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB nomor 24 tahun 2019.

Namun, disampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui passing grade (PG), tidak serta merta dinyatakan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Nilai peserta SKD lolos passing grade (PG) akan diolah terlebih dahulu dan pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD peserta P1/TL Pemkab Karo sebanyak 25 orang dimana terdiri dari 23 orang memilih opsi mengikuti ujian SKD dan 2 orang memilih opsi tidak mengikuti ujian SKD dimana ketentuan P1/TL tersebut sesuai Permenpan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 (peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi passing grade (PG) SKD dan masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB tahun 2018 namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir).

Pemeringkatan nilai SKD tersebut termasuk pula peserta P1/TL yang diberikan peluang menggunakan nilai terbaik antara nilai SKD tahun 2018 dan nilai SKD tahun 2019, apabila yang bersangkutan mengikuti ujian SKD tahun 2019. Untuk peserta P1/TL pada pengumuman hasil/kelulusan SKD disertakan pula keterangan nilai SKD yang digunakan sebagai dasar pemeringkatan, yakni SKD tahun 2018 atau SKD tahun 2019.

Tahap pengolahan data akan dilanjutkan dengan tahap rekonsiliasi data hasil SKD. Kemudian, hasil SKD seluruh peserta seleksi akan disampaikan Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas  yang memiliki kewenangan untuk mengesahkan hasil seleksi SKD (sesuai regulasi (permenpan23/2019 dan peraturan BKN nomor 50/2019) kepada instansi Pemkab Karo melalui portal SSCASN dan admin instansi Pemkab Karo dapat mengunduh hasil SKD tersebut yang jadwalnya masih menunggu informasi dari BKN.

Selanjutnya Ketua Panitia Seleksi Instansi Pemkab Karo akan menetapkan pengumuman hasil/kelulusan SKD dan menyampaikannya kepada publik secara resmi melalui website pemkab karo pada laman www.karokab.go.id

Hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam penerimaan CPNS Kabupaten Karo Formasi 2019 diserahkan oleh Tim dari Kanreg VI BKN Medan kepada Pemerintah Kabupaten Karo di SMP Negeri 3 Berastagi, Selasa 11 Feb 2020.

Acara penyerahan hasil ujian SKD ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kab Karo Mulianta Tarigan, Koordinator CAT Kanreg VI BKN Medan Westerling Siregar, Wakapolres Tanah Karo Kompol Hasian Panggabean, Kasi Intel kejaksaan Negeri Karo Arif Kadarman, Kepala BKD Kab Karo Tommy Heriko Sidabutar, Staf Ahli Bupati Ir. Mulia Barus, Kadis pendidikan DR.Edi Surianta Surbakti, Kepala Bakesbang Tetap Ginting, Kasatpol PP Hendrik P Tarigan, Kadis Kominfo Jhonson Tarigan, Kabag Humas Protokol Frans Leonardo Surbakti, Direktur RSU Kabanjahe dr. Arjuna Wijaya, para panitia dari BKN Regional VI Medan dan panitia dari Kabupaten Karo.

Bupati Karo Terkelin Brahmana melalui Asisten Administrai Umum Mulianta Tarigan  dalam sambutannya, Selasa (11/02/2020) mengucapakan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama dalam mensukseskan kegiatan Seleksi Kompetensi dasar penerimaaan CPNS Kabupaten Karo.
“Dengan upaya kebersamaan antara panitia daerah dengan tim dari Kanreg VI BKN Medan serta dukungan Forkopimda kabupaten Karo dan semua pihak, SKD ini dapat berjalan dengan lancar dari awal hingga akhir kegiatan” ungkap Asisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan 

Sementara Koordinator tim Kanreg VI BKN Medan Westerling Siregar mengapresiasi kinerja panitia daerah yang sudah bekerja keras untuk mensuskseskan SKD penerimaan CPNS Kab Karo ini yang berjalan dengan baik tanpa ada kendala. (RT/RM)/PE/red


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas