Kadis PUPR Pakpak Bharat Minta Maaf Proyek Salak-Kuta Liang Rp 4,1 Miliar Tak Bisa Dilaksanakan

Oleh : Radar Medan | 16 Okt 2020, 17:05:27 WIB | 👁 1437 Lihat
Daerah
Kadis PUPR Pakpak Bharat Minta Maaf Proyek Salak-Kuta Liang Rp 4,1 Miliar Tak Bisa Dilaksanakan

RADARMEDAN.COM PakPak Bharat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pakpak Bharat Agusman Padang mengaku meminta maaf tidak bisa melanjutkan proyek rehabilitasi Jalan Salak-Kuta Liang senilai Rp4,1 miliar dilanjutkan. 

Agusman mengatakan, proyek yang diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak bisa dilanjutkan karena sejumlah permasalahan diterima dari Penitia Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Pakpak Bharat. 

Hal demikian dikatakan Agusman Padang kepada anggota DPRD Pakpak Bharat komisi II saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (16/10). Rapat tersebut dihadiri Hotma Tumangger, Lukman Padang, Selloh Cibro, Bayar Manik dan Sabar Manik. 

"Maaf bapak dewan yang terhormat proyek tersebut tidak bisa dilanjutkan. Alasannya yang kami terima dari PPK ada dua. Pertama soal kesalahan tender. Perlu saya tegaskan, sebelumnya telah kita minta Pokja Pengadaan melakukan tender ulang akibat ada hasil evaluasi yang tidak sesuai aturan pengadaan, jadi proses dimaksud kewenangannya ada di Pokja. Kedua soal permasalahan di Pokja. Kami mendapat informasi akun pokja sendiri tidak aman. Makanya saya sebagai Kuasa Pengguna (PA) terpaksa tidak menandatangi proyek tersebut," katanya. 

Ia menegaskan tidak mau berurusan dengan hukum ketika proyek tersebut dilanjutkan.

"Saya tidak ingin proyek ini bermasalah dikemudian hari. Sekali lagi proyek ini tidak bisa dilanjutkan karena batas tender sudah lewat yaitu tanggal 30 September 2020," katanya. 

Ia pun berjanji tahun depan proyek tersebut akan ditender ulang.

"Tahun depan masih ada. Makanya saya meminta maaf kepada masyarakat proyek Salak-Kuta Liang tidak bisa dilanjutkan," ucapnya. 

Tak Profesional
Menyikapi persoalan tersebut, dalam RDP anggota komisi II, Bayar Manik menuding dinas PUPR tidak bekerja secara profesional.

"Saya perlu tegaskan di sini dinas PUPR tidak bekerja profesional. Kenapa baru sekarang persoalan terungkap. Dalam beberapa kali rapat dan paripurna, saya dewan sudah teriak-teriak agar proyek tersebut dilanjutkan. Makanya saya bingung, kenapa baru sekarang dalam rapat terungkap semuanya. Harusnya dari kemarin sudah disampaikan kepada kami. Ini mau gimana lagi, siapa rugi? Tentu masyarakat kan. Makanya saya tegaskan di sini dinas PUPR tidak profesional," kata politisi PKB itu. 

Bayar pun berharap kejadian seperti ini jangan terulang kembali sebab yang rugi adalah masyarakat.

"Harusnya kalau cepat dilelang kemudian ada permasalahan masih bisa dicari jalan keluarnya," ucapnya. 

Ketua komisi II Lukman Padang juga mengaku kecewa tidak dilanjutkannya proyek Salak Kuta Liang. Ia mengatakan, proyek tersebut harusnya tidak bisa ditunda mengingat menyangkut kepentingan masyarakat.

"Iyalah. Itu kepentingan masyarakat. Jadi rugi siapa, masyarakat kan. Jadi menurut saya ini harus menjadi pelajaran. Ke depan jangan terulang lagi," ungkapnya.

Kbr (mb)/PE


TAG : pakpak-bharat,daerah,ekonomi


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution