RADARMEDAN.COM PakPak Bharat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pakpak Bharat Agusman Padang mengaku meminta maaf tidak bisa melanjutkan proyek rehabilitasi Jalan Salak-Kuta Liang senilai Rp4,1 miliar dilanjutkan.
Agusman mengatakan, proyek yang diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak bisa dilanjutkan karena sejumlah permasalahan diterima dari Penitia Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Pakpak Bharat.
Hal demikian dikatakan Agusman Padang kepada anggota DPRD Pakpak Bharat komisi II saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (16/10). Rapat tersebut dihadiri Hotma Tumangger, Lukman Padang, Selloh Cibro, Bayar Manik dan Sabar Manik.
"Maaf bapak dewan yang terhormat proyek tersebut tidak bisa dilanjutkan. Alasannya yang kami terima dari PPK ada dua. Pertama soal kesalahan tender. Perlu saya tegaskan, sebelumnya telah kita minta Pokja Pengadaan melakukan tender ulang akibat ada hasil evaluasi yang tidak sesuai aturan pengadaan, jadi proses dimaksud kewenangannya ada di Pokja. Kedua soal permasalahan di Pokja. Kami mendapat informasi akun pokja sendiri tidak aman. Makanya saya sebagai Kuasa Pengguna (PA) terpaksa tidak menandatangi proyek tersebut," katanya.
Ia menegaskan tidak mau berurusan dengan hukum ketika proyek tersebut dilanjutkan.
"Saya tidak ingin proyek ini bermasalah dikemudian hari. Sekali lagi proyek ini tidak bisa dilanjutkan karena batas tender sudah lewat yaitu tanggal 30 September 2020," katanya.
Ia pun berjanji tahun depan proyek tersebut akan ditender ulang.
"Tahun depan masih ada. Makanya saya meminta maaf kepada masyarakat proyek Salak-Kuta Liang tidak bisa dilanjutkan," ucapnya.
Tak Profesional
Menyikapi persoalan tersebut, dalam RDP anggota komisi II, Bayar Manik menuding dinas PUPR tidak bekerja secara profesional.
"Saya perlu tegaskan di sini dinas PUPR tidak bekerja profesional. Kenapa baru sekarang persoalan terungkap. Dalam beberapa kali rapat dan paripurna, saya dewan sudah teriak-teriak agar proyek tersebut dilanjutkan. Makanya saya bingung, kenapa baru sekarang dalam rapat terungkap semuanya. Harusnya dari kemarin sudah disampaikan kepada kami. Ini mau gimana lagi, siapa rugi? Tentu masyarakat kan. Makanya saya tegaskan di sini dinas PUPR tidak profesional," kata politisi PKB itu.
Bayar pun berharap kejadian seperti ini jangan terulang kembali sebab yang rugi adalah masyarakat.
"Harusnya kalau cepat dilelang kemudian ada permasalahan masih bisa dicari jalan keluarnya," ucapnya.
Ketua komisi II Lukman Padang juga mengaku kecewa tidak dilanjutkannya proyek Salak Kuta Liang. Ia mengatakan, proyek tersebut harusnya tidak bisa ditunda mengingat menyangkut kepentingan masyarakat.
"Iyalah. Itu kepentingan masyarakat. Jadi rugi siapa, masyarakat kan. Jadi menurut saya ini harus menjadi pelajaran. Ke depan jangan terulang lagi," ungkapnya.
Kbr (mb)/PE
TAG : pakpak-bharat,daerah,ekonomi