RADARMEDAN.COM, KARO -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 277.577 untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Jumlah DPT ini tersebar di 269 Desa/Kelurahan dan 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Karo.
Hal ini dikatakan oleh Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan.ST, Kamis pagi (15/10).
Pada Rapat pleno terbuka yang dilaksanakan pada Rabu Tanggal 14 Oktober 2020 siang di Hotel Sibayak Berastagi.
Penetapan DPT turut dihadiri komisioner KPU Karo, Bawaslu Karo, mewakili pemerintah Kepala Kesbangpollinmas Tetap Ginting, perwakilan ke lima pasangan calon, PPK yang tersebar di 17 Kecamatan di Kabupaten Karo.
KPU Karo berharap, data pemilih yang sudah dimutakhirkan lebih kurang tiga bulan ini, sudah menampung seluruh warga Karo yang memenuhi syarat sebagai hak untuk memikih, dan kalaupun masih ada warga yang belum terdaftar, tetap dapat menggunakan hak pilihnya.
“Ini biasa kita sebut DPK/Daftar Pemilih Khusus. Bagi warga yang belum terdaftar di DPT, cukup menunjukkan KTP yang domisili di Kabupaten Karo,” pungkas Ketua KPUD(RT/RM/PR )
TAG : karo,daerah,politik