RADARMEDAN.COM. - Menjelang masuknya malam pergantian tahun baru di Kota Medan, Polrestabes Medan bersama dengan instansi terkait akan melakukan penutupan di lima titik ruas jalan.
Hal ini disampaikan Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar, agar masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru bisa merasa nyaman dan aman.
"Namun masyarakat dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan saat merayakan Natal dan Tahun Baru di Kota Medan dan tidak keluar rumah saat malam pergantian tahun baru,"katanya AKBP Sonny W Siregar, Rabu (30/12) sekira pukul 13.20 WIB.
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar juga mengatakan penutupan ruas jalan ini sesuai dengan surat edaran Walikota Nomor 556/8906 tanggal 23 Desember 2020 perihal penutupan sementara jam operasional jasa pariwisata yang dimulai pukul 21.00 WIB.
Adapun lima titik ruas jalan yang ditutup yakni Jalan Bukit Barisan, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Balai Kota, Jalan Pulau Pinang dan Jalan Zainul Arifin.(Rahmad)/PE
TAG : medan