Keterangan Gambar : Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan, Rahmat Hidayat Siregar
RADARMEDAN.COM , ASAHAN - Satu dari dua pasien positif Covid-19 asal Kabupaten Asahan dinyatakan sembuh, namun harus diawasi dan menjalani perawatan kesehatan di rumah.
Hal itu disampaikan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar dalam pres release menuturkan setelah pihaknya mendapat kabar dari Jubir Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sumatera Utara dr. Haris.
" Bahwa pasien yang dinyatakan sembuh itu NS ( 53 ) warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, yang juga istri anggota DPRD Sumut ES (55) yang juga positif dan kini masih dalam perawaratan medis di RS Martha Friska, Medan, " ucap Jubir, Selasa ( 21/04/2020).
Selanjutnya Hidayat menjelaskan setelah mejalani perawatan medis di RS Martha Friska Medan , satu dari dua pasien yang positif dinyatakan sembuh.
Hidayat mengatakan, saat ini sedang dilakukan penjemputan pasien dan selanjutnya sesuai dengan protokol Covid-19, pasien ini akan tetap diawasi dan menjalani perawatan medis di rumahnya.
Menurut Hidayat NS bersama suaminya ES dinyatakan sebagai Pasien Dengan Pengawasan (PDP), pada 6 April 2020, dan langsung di rujuk ke RS Martha Friska Medan, dan selanjutnya pada 14 April, setelah mendapat hasil Swab Laboratorium Besar Kemenkes RI dinyatakan positif dan kini dinyatakan sembuh.
"Pasien akan tetap menjalani perawatan di rumah, karena kesehatannya akan terus dipantau. Untuk Asahan yang positif tersisa satu orang dan kini masih dalam perawatan medis," jelas Hidayat. ( Hs/PR )
TAG : virus-corona,asahan,daerah