Keterangan Gambar : Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, Jumat malam, menjenguk warga Dusun III Kandang Lembu, Nagori Panombean Huta Urung yang keracunan makanan dan dirawat di Puskesmas Tiga Balata. (Foto ANTARA/HO Humas)
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Kepolisian merilis kronologis dan nama-nama warga Dusun III Kandang Lembu, Nagori Panombean Urung, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, yang diduga keracunan makanan usai mengonsumsi daging anjing.
Pada rilis pers, Sabtu (22/2), Kapolsek Tiga Balata Polres Simalungun, AKP Jagani Sijabat memaparkan kronologis kejadian.
Disebutkan, 10 warga setempat sepakat membeli seekor anjing pada Rabu (19/2), dan secara bersama-sama dengan pembagian tugas mengolah dan memasak untuk kemudian dimakan.
Daging dijadikan 10 bungkus, dibagi masing-masing memperoleh satu bungkus untuk kemudian dimakan bersama keluarga pada malam hari.
Setelah satu hari dua malam, pada Jumat (21/2) kira-kira pukul 07.00 WIB, warga yang mengonsumsi daging itu merasakan mual, muntah dan kemudian juga mencret-mencret.
Mereka pun bertanya kepada bidan desa, dan dirujuk untuk mendapat perawatan intensif di Puskesmas Tiga Balata dan sebuah klinik swasta.
Para warga yang keracunan makanan itu yakni Martono Damanik (43), Nive br Tampubolon (28), Sondang Siadari (61), Arga Manurung (9), Gabriel Sidabutar (10), Lamtiur Tambunan (11), Nathan Tambunan (6), Agung Sidabutar (6), Melani Simare-mare (13), Walmen Sinaga (45), Jeri Silalahi (8), Rahadi Damanik (33), Duma Sinaga (39), Mauli Sihotang (43), Suparni Sinaga (42), Resbin Sidabutar (50), Winni Siahaan (10), Romianti Gultom (40), Karman Samosir (66), Harsianto Sinaga (42), Janto Silalahi (35), Dosni Siallagan (40), Biren Naibaho (63), Ulin Sinaga (42) dan Meri Sidabutar (60).(Antaranews)/PE
TAG : daerah,kesehatan