RAADARMEDAN.COM, DAIRI - Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Dairi menghimbau seluruh Umat Muslim khususnya yang ada di Kabupaten Dairi untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah masing-masing. Hal itu dinyatakan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi saat mengadakan rapat bersama dengan Unsur Forkopimda Kabupaten Dairi pada Jumat (22/5/2020) di Pendopo Bupati Dairi yang dipimpin oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.
Unsur Forkopimda dihadiri Dandim 0206 Dairi Letkol Arh. Hadi Purwanto, Kabag Ops Polres Dairi Kompol Kasmir Sitanggang dan Kasi Datun Kejaksaan Dairi Zulkarnain Harahap. Pada Rapat tersebut Bupati Dairi didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Drs. Leonardus Sihotang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jonny Hutaoit, Asisten Administrasi Umum Drs. Sudung Ujung serta Pimpinan OPD terkait.
Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi mengawali rapat tersebut mengatakan Pemerintah Kabupaten Dairi menghimbau seluruh umat muslim di Kabupaten Dairi untuk melaksanakan sholat idul fitri di rumah sesuai dengan arahan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengingat masa pandemic Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Selain membahas persiapan pelaksanaan lebaran di tengah pandemic Covid-19, Sekretaris Kabupaten Dairi juga mengatakan akan dibahas tentang laporan pelaksanaan penyaluran berbagai bantuan baik itu bantuan dari Kementerian Sosial ataupun bantuan dari dana desa kepada warga yang terdampak akibat covid-19.
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam kesempatan tersebut mengatakan status untuk jumlah data covid-19 di Kabupaten Dairi dalam beberapa hari terakhir ini menunjukkan trend yang sangat baik karena mengalami penurunan dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, menjelang lebaran yang tinggal menghitung hari, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menghimbau kepada seluruh pihak yang terkait khususnya Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Dairi untuk meningkatkan kewaspadaan karena kemungkinan banyak warga yang akan melakukan mudik khususnya ke Kabupaten Dairi.
“Kondisi yang baik ini harus betul betul kita jaga, jangan ada peluang-peluang peningkatan kembali yang signifikan di Kabupaten Dairi,” ucap Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.
Bupati Eddy Berutu mengatakan mengatakan untuk pelaksanaan ibadah Shalat Idul Fitri Pemerintah Kabupaten Dairi memperhatikan surat edaran Menteri Agama RI No . 06 Tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H ditengah pandemi Covid -19.
“ Pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan pelaksanaan Idul Fitri 1441 H, kita ingin implementasi di lapangan dapat berjalan dengan baik, masyarakat tetap memperoleh nilai ibadah yang baik namun masyarakat Dairi juga harus kita jaga keselamatannya dari Covid -19. Kita berharap Umat Muslim dapat mempedomani pelaksanaan ibadah sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat tanpa mengurangi hikmat dari ibadah itu sendiri,” tegas Bupati Dairi.
Terkait penyaluran bantuan sosial Bupati Dairi mengapresiasi kerjasama seluruh pihak khususnya unsur TNI dan POLRI yang turut serta dalam pengamanan penyaluran berbagai bantuan sosial. Untuk data penerima bantuan sosial, Bupati Dairi meminta kepada pihak terkait untuk memajang dan mengumumkan data tersebut di tempat-tempat umum agar masyarakat dapat mengetahuinya dan bilamana ada yang tidak tepat dapat dimusyawarahkan untuk direvisi kelayakan penerima bansos tersebut.
“ Data penerima harus transparan agar masyarakat dapat melihat nama – nama yang telah terdaftar, dan bagi masyarakat yang membutuhkan namun belum terdaftar agar mendaftarkan dirinya kepada Pemerintah setempat, "ujar Bupati Dairi.
Sementara itu Dandim 0206 Dairi Letkol. Arh.Hadi Purwanto, SH mengharapkan agar gugus tugas percepatan penanganan covid -19 untuk dapat memperketat penjagaan pada posko perbatasan Kabupaten Dairi seraya menyampaikan TNI Dan POLRI siap mengamankan pelaksanaan Idul fitri di Kabupaten Dairi.
Diakhir rapat tersebut,unsur Forkopimda menyetujui beberapa point himbauan yang akan dituangkan dalam surat himbauan Bupati Dairi diantaranya umat muslim Kabupaten Dairi untuk melaksanakan shalat Idul Fitri berjemaah di rumah masing – masing demi kemaslahatan masyarakat luas, meniadakan takbir keliling, dan bagi umat muslim yang melaksanakan shalat Idul Fitri berjamaah di masjid wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.(HM/PR)
TAG : dairi,daerah