IAW Beberkan Daftar Tanah Eks PTPN II yang Diperjualbelikan Diduga Melanggar Hukum

Oleh : Radar Medan | 03 Nov 2025, 09:40:42 WIB | 👁 552 Lihat
Umum
IAW Beberkan Daftar Tanah Eks PTPN II yang Diperjualbelikan Diduga Melanggar Hukum

Keterangan Gambar : Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus, Medan 2/11/2025.


RADARMEDAN.COM - Indonesian Audit Watch (IAW) kembali mengungkap praktik jual beli tanah eks PTPN II yang diduga melanggar hukum.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menyatakan bahwa sejumlah transaksi dilakukan tanpa dasar hukum yang sah dan diduga melanggar regulasi agraria serta keuangan negara.

“Semua dilakukan tanpa dasar hukum, bahkan diduga menabrak regulasi agraria dan keuangan negara,” ujar Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/11/2025).

Ia menegaskan, praktik tersebut harus dihentikan dan pelaku yang terlibat harus diproses secara hukum. Ia berharap Kejaksaan Agung memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.

BACA JUGA : Iskandar Sitorus Kritik Hilangnya 250 Ribu Hektar Aset Negara

Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejati Sumut. Iskandar meminta masyarakat turut membantu dengan membuka daftar tanah eks HGU yang dijual atau dialihkan secara ilegal oleh oknum di PTPN II.

Ia membeberkan sejumlah data hasil audit yang menunjukkan pola pelanggaran sistemik sejak 2008. Data tersebut bersumber dari dokumen resmi LHP BPK dan akta notaris yang diperoleh IAW, menunjukkan bahwa pengelolaan tanah eks HGU PTPN II dilakukan secara berulang dan berstruktur.

“Ditemukan 2.150 hektare HGU dikuasai pihak ketiga tanpa dasar hukum pada 2008. Kemudian, ada penyewaan 1.500 hektare tanpa izin pada 2016, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,8 triliun,” ungkap Iskandar. Ia menambahkan, pada 2021 ditemukan 1.243 hektare HGU aktif yang terbengkalai, sementara pada 2023, pengalihan tanah ke pengembang tanpa tender mengakibatkan potensi kerugian mencapai Rp3,4 triliun per tahun.

“Audit menunjukkan pola penguasaan dan pengalihan tanah negara secara sistematis oleh pengurus PTPN II dan pihak terkait,” katanya.

Contoh kasus yang mencuat adalah penjualan tanah seluas 3.650 meter persegi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis. Transaksi pertama, PTPN II menjual tanah kepada buruh tani berinisial HAD dengan harga Rp1,19 miliar melalui Akta Pelepasan Hak No. 41, dibuat notaris MAF, pada Maret 2022. Harga yang dibayar dinilai tidak masuk akal karena transaksi dilakukan oleh buruh tani.

“Pertanyaannya, bagaimana seorang buruh tani mampu membeli tanah dengan dana sebesar itu? Semuanya harus diperiksa,” tegas Iskandar. Ia juga menyoroti transaksi berikutnya, di mana HAD menjual tanah yang sama kepada warga berinisial RP hanya dalam waktu 37 hari dengan harga yang naik Rp5 juta, menggunakan notaris dan saksi yang sama. Ia menilai, transaksi ini mencurigakan dan berpotensi melanggar prinsip kehati-hatian hukum.

Selain itu, Iskandar menyoroti kasus di Kabupaten Deli Serdang. Pemkab Deli Serdang mengaku telah membayar tanah eks-HGU seluas 3 hektare ke PTPN II, tetapi tanah tersebut kini dikuasai warga penggarap. Ia menyebut, kasus ini bukan hanya maladministrasi, tetapi juga indikasi korupsi aset negara.

“Jati diri kejahatan ini sangat jelas. Kejati Sumut harus menelusuri dan menindak tegas pelaku,” kata Iskandar.

Ia menambahkan, Kejati Sumut memiliki kapasitas penuh untuk mengusut kasus ini, mengingat fakta di lapangan sudah terang-benderang. Ia juga menegaskan, Kejati Sumut perlu berperan sebagai penegak hukum sekaligus bagian dari tim reformasi agraria di Sumatera Utara.

Dengan berbagai temuan ini, IAW menegaskan bahwa praktik ilegal penjualan tanah eks PTPN II harus dihentikan dan diproses secara tegas demi melindungi aset negara dari kerugian lebih besar. (r/PE)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya
sertijab5.jpg

Sertijab Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Gantikan Gidion Arif Setyawan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔12:10:20, 09 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas