Heboh, Pesta Nikah dihentikan Tim Satgas Posko PPKM Pondok Sayur

Oleh : Radar Medan | 20 Mar 2021, 20:36:29 WIB | 👁 3576 Lihat
Kesehatan
Heboh, Pesta Nikah dihentikan Tim Satgas Posko PPKM Pondok Sayur

RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Pesta resepsi pernikahan yang dilaksanakan di Sopo Godang Jl. Medan Bombongan Kelurahan Pondok Sayur,  Kecamatan Siantar Martoba,  Kota Pematangsiantar Sabtu, (20/03/2021) Sekira Pukul 16.30 WIB dihentikan oleh Tim Posko PPKM Kelurahan Pondok Sayur.  

Penghentian ini disebabkan karena telah melewati batas jam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).  

Lurah Pondok Sayur Aprita Pronika Sagala,S.Si,  M.Si didampingi Bhabinkatibmas AIPDA.(Pol). Ramses Tambunan bersama 3 orang Personel Satgas Kelurahan Pondok Sayur melaksanakan sambang kelokasi pesta resepsi pernikahan.  

Saat tim Posko PPKM Kelurahan Pondok Sayur ke lokasi resepsi pernikahan, gerbang masuk dari samping terkunci dan suara musik dihentikan bersamaan aliran listrik dimatikan,  selanjutnya ketua PPKM Kelurahan Pondok Sayur Aprita Pronika Sagala didampingi Tim Posko PPKM meminta pemilik gedung untuk membuka gerbang masuk ke acara resepsi. 

Setelah itu,  salah satu penanggungjawab gedung menjelaskan kepada Tim Posko PPKM yang datang sambil membuka gerbang jika jam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Khususnya pesta sudah disampaikan ke penyewa akan tetapi tidak di indahkan.  

Selanjutnya,  Lurah Pondok Sayur Aprita Pronika didampingi Tim Posko PPKM masuk lalu naik ke atas mimbar acara dan meminta agar listrik dipasang kembali dan menyampaikan himbauan tentang Surat Edaran Walikota Pematangsiantar.  

"Kami Satgas PPKM Kelurahan Pondok Sayur melaksanakan Tugas untuk menegakkan Surat Edaran Walikota Nomor 440/1150/III/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)  di Kota Pematangsiantar" Ucapnya.  

Lalu tambahannya, pada ayat 7. Pembatasan Jam Kegiatan sampai dengan pukul 16.00 wib terhadap acara lainnya yang dilaksanakan di Balai pertemuan keagamaan /balai pertemuan adat/ balai pertemuan kemasyarakatan (Jambur)  dengan ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan diawasi langsung oleh Satgas Covid - 19 tingkat Kelurahan dan Kecamatan.

Lalu ketua Posko PPKM Kelurahan Pondok Sayur meminta pelaksana Pesta untuk Melaksanakan Himbauan Pemerintah tentang pembatasan Kegiatan Masyarakat.  

Salah satu Penetua bermarga Batubara (50) mewakili pelaksana pesta mengatakan dan bermohon,  agar Ketua Posko PPKM berkenan memberi sedikit waktu untuk menyelesaikan acara adat tersebut. 

Lalu ketua Posko PPKM Kelurahan Pondok Sayur menyampaikan untuk mematuhi Surat Edaran dari Pemerintah. 

"Pandemik Covid-19 ini musuh kita bersama bukan hanya musuh pemerintah saja,  jadi mari kita patuhi surat Edaran Walikota Tentang pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini," tandasnya. 

Selanjutnya,  Ketua Posko PPKM Mengatakan bahwa mereka hanya melaksanakan tugas sesuai surat Edaran Walikota Pematangsiantar untuk ditegakkan. 

Usai menyampaikan Himbauan, Tim Satgas Covid-19 Posko PPKM Kelurahan Pondok Sayur Keluar dari ruangan gedung Resepsi.  

Penanggungjawab gedung mendatangi Tim Satgas Posko PPKM Kelurahan Pondok Sayur, dan menyampaikan permohonan maaf ke Tim Posko PPKM Kelurahan Pondok Sayur serta menjelaskan jika sudah disampaikan ke penyewa gedung tentang pembatasan jam acara pesta di gedung.  

"Sudah kami tegur tadi orang ini,  tapi di bilang sebentar dulu.  Tau lah bu,  Lalap gantian yang bicara.  Harusnya jam 16.00 WIB mereka berhenti, kalau pun telat jangan lewat 5-10 menit,  kami bilang begitu bu," ungkapnya.  

"Sampai kami matikan musik dan listrik, jangan lah sampai kami yang salah gegara ini karena kami sudah peringatkan dari Tadi," jelasnya.  

Kembali tim Satgas Posko PPKM Kelurahan Pondok Sayur Menyampaikan bahwa mereka hanya melaksanakan Tugas dan Himbauan untuk dilaksanakan bersama khususnya di Kelurahan Pondok Sayur. 

Dilokasi,  tamu undangan terlihat mulai keluar dari gedung dan pulang.  (Jaith)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas