HBB Apresiasi Majelis Hakim Atas Vonis Mati Ferdy Sambo
Oleh : Radar Medan | 14 Feb 2023, 08:00:50 WIB | 👁 1440 Lihat Komunitas
RADARMEDAN.COM - Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul, SH.,MH mengaperasiasi keputusan Majelis Hakim yang menjatuhkan hukuman matik bagi terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Hukuman seberat-beratnya dinilai pantas dan tidak bertentangan dengan sistem peradilan di Indonesia.
“Kita sebagai bagian dari masyarakat yang merindukan keadilan dalam penanganan kasus ini, mengapresiasi voinis yang ditetapkan Majelis Hakim dan lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang hanya hukuman penjara seumur hidup. Ini adalah harapan kita,” ujar Lamsiang di Medan pasca penetapan vonis yang dibacakan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
Sanksi hukum yang ditetapkan majelis hakim adalah harapan baru bagi dunia peradilan di Indonesia. Menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku yang telah merekayasa penghilangan nyawa seseorang yang merupakan ajudannya sendiri. Sebagaimana dalam vonis, hal yang memberatkan hukuman bagi terdakwa adalah pembunuhan dengan korban yang merupakan ajudan sejak tiga tahun terakhir.
Menurut Lamsiang, ada banyak faktor sebagai alasan dan dasar bagi pihaknya untuk mendukung keputusan majelis hakim terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri tersebut.
“Jika dijatuhi hukuman seumur hidup, maka masih ada peluang terdakwa untuk kembali ke masyarakat yang bisa saja akan melakukan kejahatan yang lebih besar lagi,” ujarnya.
Kemudian, terdakwa lainnya seperti Putri Candrawati dan Kuat Ma'ruf yang ternyada sebagai otak dari perencanaan pembunuhan harus divonis lebih berat dari tuntutan yang telah dibacakan jaksa penuntut umum pada persidangan sebelumnya.
“Mereka juga harus dihukum dengan seberat-beratnya, karena mengikuti fakta persidangan bahwa mereka tidak terlepas dari rangkaian tindakan kejahatan yang keji itu. Keduanya harus divonis lebih berat,” ujarnya.
Lamsiang mengatakan, tindak kriminal yang telah menghilangkan nyawa ini sangat menyakiti hati masyarakat. Selain ada rekayasa kasus, ada juga Tindakan penghambahatan proses penyidikan dengan menghilangkan barang bukti. Kemudian, kasus ini adalah luar biasa karena dalam perencanaannya melibatkan banyak orang untuk melumpuhkan satu orang.
“Bahkan KOMNAS HAM mendapat cibiran dari masyarakat, yang mana KOMNAS HAM seolah-olah seperti Pengacara dari pelaku. Komnas Perempuan pun dengan terbuka seperti melindungi ibu PC sebagai korban, jadi ini sangat aneh,” ujarnya.
Untuk itulah, majelis hakim agar lebih mementingkan aspek keadilan dalam mengambil keputusan bagi terdakwa lainnya.
Sebagaimana diberitakan, majelis hakim PN Jaksel dalam persidangan membacakan vonis untuk Ferdy Sambo dengan menjatuhkan pidana hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Sambo diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga diyakini melanggar pasal 49 juncto pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Jaksa menilai tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Sambo. Jaksa menyatakan Sambo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. ( ril/hs)/pe
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .