Keterangan Gambar : Kejari Kabupaten Karo Denny Ahmad SH MH bersama PJTK bagi bagi masker kepada warga di Kota Kabanjahe
RADARMEDAN.COM,KARO- Bentuk kepedulian ditengah pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo bersama PJTK ( Persadaan Journalist Tanah Karo ) membagikan masker gratis kepada warga di kota Kabanjahe, Berastagi dan Tigapanah, Jumat (08/05/2020).
Kepala Kejari Kabupaten Karo, Denny Ahmad SH MH yang didampingi Kasi Datun M Taufik Yanuarsyah SH mengatakan, ditengah merebaknya wabah corona virus, sejumlah warga di Kabupaten Karo belum memiliki kesadaran untuk mengenakan masker .
“Kami lihat, tadi di beberapa titik terutama di sepanjang jalan Jamin Ginting tepatnya di depan Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Karo termasuk para pedagang tidak mengenakan masker. Karena itu kami utamakan yang belum bermasker serta memberikan edukasi kepada mereka tentang bahaya Covid-19,” ujar Denny Ahmad.
Pantauan wartawan memang masker di kabupaten Karo hingga kini masih sulit didapatkan. Jadi tidak heran, masih banyak warga yang tidak menggunakan masker saat bepergian atau keluar rumah. Karena itu, pihak Kejaksaan dan PJTK membagi-bagikan lebih kurang 350 masker kain(kwalitas standar) secara gratis kepada warga.
Ia juga mengaku, sebelumnya juga telah menyalurkan sembako kepada masyarakat kurang mampu, Dan akan melakukan kegiatan lainnya selain bagi-bagi masker jika kondisinya belum membaik. Semua itu kita lakukan dalam upaya untuk penanganan dan pencegahan serta memutus mata rantai Covid-19 di Tanah Karo.
Denny juga menegaskan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Kejari Kabupaten Karo terhadap warga.
“Ini murni karena bentuk kepedulian, pemerintah hadir ditengah masyarakat,”tutupnya(RT/RM/PR)
TAG : karo,daerah,hukum