Gunakan Protokol Kesehatan Yang Baik, Walikota Tetap Izinkan Ibadah Umum
Oleh : Radar Medan | 20 Mar 2020, 10:18:08 WIB | 👁 1619 Lihat Kesehatan
RADARMEDAN.COM - Terkait wabah Corona Virus (Covid-19) yang kini mewabah di sejumlah daerah termasuk Kota Medan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19, yang menyatakan dalam kondisi penyebaran Covid 19 terkendali umat Islam wajib menyelenggarakan Shalat Jum'at dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak.
Sehubungan dengan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir. H. Akhyar Nasution mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap dapat melaksanakan ibadah di rumah-rumah ibadah seperti biasa terutama dalam pelaksanaan ibadah Sholat Jum'at.
"Kepada masyarakat silahkan untuk melaksanakan ibadah di rumah ibadah masing-masing. Tidak perlu panik dan diharapkan tetap tenang," ujar Akhyar di Balai Kota Medan, Kamis (19/3).
Menurutnya, pelaksanaan ibadah secara berjamaah tetap bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Protokol kesehatan tersebut dimulai dari diri sendiri.
"Bagi umat muslim sholat Jumat secara berjamaah di masjid tetap dilakukan, namun harus dengan protokol kesehatan yang diperketat. Sudah semestinya kita lebih memperkuat keimanan bersama agar mudah melewati cobaan wabah Corona Virus ini," kata Akhyar.
Kemudian, Akhyar juga berharap setiap rumah ibadah yang ada di Kota Medan sebisa mungkin menyediakan sabun dan hand sanitizer.
"Salah satu upaya yang dapat kita lakukan untuk mencegah penularan yakni dengan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Pengadaan sabun dan hand sanitizer dapat dilakukan secara swadaya oleh warga untuk kepentingan bersama," sambungnya.
Kendati begitu, Akhyar tidak menganjurkan warga yang sedang tidak sehat untuk melakukan ibadah secara berjamaah di rumah ibadah. Hal ini diperlukan untuk lebih memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah penyebaran wabah Covid-19 kepada lebih banyak warga lainnya.
"Beribadah secara berjamaah berlaku hanya bagi warga yang sehat dan fit. Jika ada warga yang merasa dirinya tidak fit dan kurang sehat saya anjurkan untuk tetap beribadah di rumah masing-masing," paparnya.
Namun, jika penyebaran virus Covid-19 sudah tidak terkendali, imbuh Akhyar, Pemko Medan akan mengambil langkah-langkah preventif dengan meniadakan ibadah di rumah ibadah dan menganjurkan warga untuk beribadah secara mandiri di rumah masing-masing.
"Kita akan pantau terus penyebaran wabah ini ke depannya. Jika penyebarannya tidak dapat dikendalikan lagi kemungkinan ibadah di rumah-rumah ibadah akan ditiadakan untuk sementara waktu dan warga kami anjurkan untuk beribadah di rumah masing-masing," pungkasnya.(Humas)/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .