Gunakan Protokol Kesehatan Yang Baik, Walikota Tetap Izinkan Ibadah Umum
Oleh : Radar Medan | 20 Mar 2020, 10:18:08 WIB | π 1301 Lihat Kesehatan
RADARMEDAN.COM - Terkait wabah Corona Virus (Covid-19) yang kini mewabah di sejumlah daerah termasuk Kota Medan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19, yang menyatakan dalam kondisi penyebaran Covid 19 terkendali umat Islam wajib menyelenggarakan Shalat Jum'at dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak.
Sehubungan dengan itu, PelaksanaΓβΓ Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir. H. Akhyar NasutionΓβΓ mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap dapat melaksanakan ibadah di rumah-rumah ibadah seperti biasa terutama dalam pelaksanaan ibadah Sholat Jum'at.
"Kepada masyarakat silahkan untuk melaksanakan ibadah di rumah ibadah masing-masing. Tidak perlu panik dan diharapkan tetap tenang," ujar Akhyar di Balai Kota Medan, Kamis (19/3).
Menurutnya, pelaksanaan ibadah secara berjamaah tetap bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Protokol kesehatan tersebut dimulai dari diri sendiri.
"Bagi umat muslim sholat Jumat secara berjamaah di masjid tetap dilakukan, namun harus dengan protokol kesehatan yang diperketat. Sudah semestinya kita lebih memperkuat keimanan bersama agar mudah melewati cobaan wabah Corona Virus ini," kata Akhyar.
Kemudian, Akhyar juga berharap setiap rumah ibadah yang ada di Kota Medan sebisa mungkin menyediakan sabun dan hand sanitizer.
"Salah satu upaya yang dapat kita lakukan untuk mencegah penularan yakni dengan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Pengadaan sabun dan hand sanitizer dapat dilakukan secara swadaya oleh warga untuk kepentingan bersama," sambungnya.
Kendati begitu, Akhyar tidak menganjurkan warga yang sedang tidak sehat untuk melakukan ibadah secara berjamaah di rumah ibadah. Hal ini diperlukan untuk lebih memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah penyebaran wabah Covid-19 kepada lebih banyak warga lainnya.
"Beribadah secara berjamaah berlaku hanya bagi warga yang sehat dan fit. Jika ada warga yang merasa dirinya tidak fit dan kurang sehat saya anjurkan untuk tetap beribadah di rumah masing-masing," paparnya.
Namun, jika penyebaran virus Covid-19 sudah tidak terkendali, imbuh Akhyar, Pemko Medan akan mengambil langkah-langkah preventif dengan meniadakan ibadah di rumah ibadah dan menganjurkan warga untuk beribadah secara mandiri di rumah masing-masing.
"Kita akan pantau terus penyebaran wabah ini ke depannya. Jika penyebarannya tidak dapat dikendalikan lagi kemungkinan ibadah di rumah-rumah ibadah akan ditiadakan untuk sementara waktu dan warga kami anjurkan untuk beribadah di rumah masing-masing," pungkasnya.(Humas)/PE
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM β Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM β Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM β Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut.
Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM β Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .