
RADARMEDAN.COM - Pihak Provinsi Sumatera Utara akhirnya menyetujui akses jalan desa Barus Jahe kab. Karo tembus Desa Rumah Liang Kabupaten Deliserdang serta dilanjutkan pengurusan izin Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KHLK).
Hal ini diungkapkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dihadapan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH MH, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, kepala bapeda kab. Karo Ir Nasib Sianturi, Kadis PUPR Eduward Pontianus, Kadis Lhk Radius Tarigan dan para kepala OPD Deliserdang, saat menerima rombongan audensi, Selasa (23/2) pukul 12.30 WIB, dirumah dinas Gubernur Sumatera Utara, jalan Sudirman Medan.
"Pada prinsipnya saya setuju, jalan akses jalan desa Barus Jahe Kabupaten Karo - Rumah Liang Kabupaten Deliserdang dapat terhubung terkoneksi, apalagi tinggal sedikit lagi kawasan hutan konservasi sebagai penghalang. Saya akan fasilitasi segera ke menteri LHK sepanjang persyaratannya semua sudah lengkap saya terima,"jelasnya.
" Kabupaten Karo dan kabupaten Deliserdang merupakan kabupaten yang sejak dulu memiliki historis, jadi ini yang akan saya perjuangan ke LHK agar izin pemanfaatan kawasan hutan konservasi diberikan ijin. Kita upayakan melobi kesana, terlebih MoU (memorandum of Understanding) ada dan sudah saya terima. Karena kesepakatan tersebut modal sebagai pembicaraan ke Ibu menteri Siti Nurbaya,"ungkap Edy.
Sementara Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mendukung kebijakan dan langkah yang diputuskan oleh bapak gubsu tersebut, pihaknya akan tetap mengawasi dan melobi secara politik, sebab tugas DPRD Sumut mengawal dan meng-golkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Pada kesempatan yang sama Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mengucapkan terimakasih kepada bapak Gubsu bahwa jalan desa rumah Liang kab. Deliserdang - desa Barusjahe kab. Karo sudah disetujui dilanjutkan pembukaan jalan yang sempat tertunda akibat kawasan hutan.
"Dengan hadirnya pihak Pemprovsu , maka kami yakin dan berharap dalam waktu dekat ini pihak kementerian hutan sudah dapat memberikan izin pemakaian kawasan hutan, sehingga pembukaan jalan kedua belah dapat melanjutkan masing masing pihak,"katanya.
Mudah mudahan, Pun begitu masyarakat Deliserdang mengapreisasi Bupati Karo yang telah berusaha sejak awal memperjuangkan ini, ini pesan masyrakat saya. Kata Ashari kepada wartawan.
Sedangkan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH MH menyatakan sangat senang dengan pertemuan ini, dimana Gubsu menyetujui memfasilitasi ke Kementerian LHK, ini sungguh kami apreisasi.
Masyarakat Karo dan masyarakat Deliserdang akan mengulangi masa lampau semasa ada jalan eksisting " pelanja sira" kala itu, berbudaya saling kunjung silaturahmi.
Jadi, dengan terhubungnya akses jalan ini maka suatu kegembiraan bagi kedua masyraakat akhirnya terwujud.
Selain itu, akses jalan ini juga dapat memperpendek jarak tempuh dari Kabupaten Karo ke bandara Kuala Namu (KNO) bahkan jalur ini dapat difungsikan sarana menuju kawasan Parawisata menunjang KSPN danau Toba.
"Untuk itu, doakan agar izin KLHK secepatnya kami terima bersama bupati Deliserdang,"pungkasnya(RT/RM/PR )
TAG : karo,daerah