Gubernur Bobby Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Longsor dan Gempa Bumi

Oleh : Heryanson Munthe | 28 Nov 2025, 08:10:06 WIB | 👁 661 Lihat
Umum
Gubernur Bobby Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Longsor dan Gempa Bumi

Keterangan Gambar : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana untuk kejadian banjir, tanah longsor, dan gempa bumi yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota di wilayah Sumatera Utara. Kamis 27/11/2025.


RADARMEDAN.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana untuk kejadian banjir, tanah longsor, dan gempa bumi yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota di wilayah Sumatera Utara. 

Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/836/KPTS/2025.

Status tanggap darurat berlaku selama 14 hari, mulai 27 November–10 Desember 2025, dan dapat diperpanjang jika situasi masih membutuhkan penanganan intensif.

Penetapan status ini dilakukan setelah bencana hidrometeorologi dan kegempaan tersebut menyebabkan kerusakan infrastruktur serta kerugian ekonomi dan sosial di berbagai wilayah, sehingga diperlukan langkah cepat, terarah, dan terkoordinasi lintas sektor.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat ini memberikan dasar hukum bagi seluruh instansi terkait untuk melakukan percepatan penanganan.

“Dengan ditetapkannya status tanggap darurat, seluruh perangkat daerah, BPBD, serta unsur TNI–Polri dapat bergerak lebih cepat dan terkoordinasi dalam evakuasi, penyaluran bantuan, penanganan infrastruktur, serta pemulihan layanan masyarakat,” ujar Sulaiman Harahap.

Ia juga menambahkan bahwa Pemprov Sumut memastikan seluruh sumber daya, termasuk dukungan logistik, peralatan, dan pendanaan, dapat dimobilisasi secara optimal.

“Prioritas kita adalah keselamatan dan kebutuhan mendesak warga. Pemprov Sumut bersama pemerintah kabupaten/kota terus memperkuat koordinasi agar penanganan berjalan efektif,” tegasnya.

Melalui keputusan tersebut, Gubernur menugaskan perangkat daerah terkait untuk:
1. Melakukan langkah-langkah penanganan darurat secara cepat dan tepat.
2. Melaksanakan pengurangan risiko lanjutan serta pemulihan awal.
3. Menjamin koordinasi terpadu antarinstansi di semua tingkatan.
4. Mendahulukan keselamatan masyarakat dalam setiap tindakan penanganan.

Seluruh pembiayaan penanganan darurat dibebankan pada APBD Sumut Tahun Anggaran 2025, termasuk perubahan anggaran yang berkaitan.

Keputusan Gubernur juga telah disampaikan kepada berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah, termasuk Menteri Dalam Negeri, BNPB, Pangdam I/BB, Kapolda Sumut, Kejati Sumut, hingga para bupati/wali kota se-Sumatera Utara.(HM/pe)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas