GTPP Covid-19 Sumut Pastikan RS Rujukan Tidak Buat Diagnosa untuk Keuntungan Finansial

Oleh : Radar Medan | 28 Jul 2020, 09:37:05 WIB | 👁 1304 Lihat
Kesehatan
GTPP Covid-19 Sumut Pastikan RS Rujukan Tidak Buat Diagnosa untuk Keuntungan Finansial

RADARMEDAN.COM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) memastikan Rumah Sakit (RS) Rujukan Covid-19 tidak membuat diagnosa pasien menjadi positif Covid-19 demi keuntungan finansial. Penentuan pasien menjadi konfirmasi positif diawasi oleh tim Penanggulangan Penyakit Infeksi Emarging (PPIE) dengan kriteria-kriteria tertentu.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut Whiko Irwan saat live streaming update Covid-19 di Media Centre GTPP Covid-19 Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (27/7). Whiko memastikan dalam menentukan pasien positif atau negatif, Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) berpedoman pada SK Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dan Revisi V Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease.

Kriteria-kriteria pasien positif Covid-19 sesuai dengan pedoman SK Menteri Kesehatan tersebut antara lain gejala klinis seperti demam, batuk dan sesak napas. Kemudian ada juga data penunjang radiologi dengan gambaran paru-paru terinfeksi virus. Adanya gambaran infeksi virus di darah melalui pengecekan darah di laboratorium pemeriksaan Swab RT-PCR dengan hasil positif.

“Tidak benar Rumah Sakit Rujukan Covid membuat diagnosa pasien menjadi pasien Covid untuk mendapatkan keuntungan finansial. Rumah sakit rujukan Covid memiliki DPJP yang menentukan pasien covid atau non covid dengan pengawasan dari tim PPIE,” kata Whiko. 

Whiko juga menjelaskan berdasarkan SK Menkes dimaksud, dalam menangani pasien yang terpapar Covid-19 seperti Kasus Kontak Erat, Suspek, Probable dan Konfirmasi Positif harus diisolasi dan dipisahkan dari yang tidak terpapar. Orang-orang dengan kasus probable dan konfirmasi dengan symptomatic (gejala) harus dirawat di RS. Sedangkan untuk kasus Suspek, Probable dan Konfirmasi yang meninggal dunia wajib dilaksanakan protokol pemulasaran jenazah Covid-19.

“Covid-19 bisa menginfeksi siapa saja. Penderita penyakit kronis juga bisa terinfeksi virus corona. Untuk itu pasien tersebut akan diperlakukan sebagaimana penanganan Covid-19. Mengapa Rumah Sakit memperlakukan penderita suspek corona sama dengan penderita positif Covid-19, hal ini dilakukan untuk mencegah penularan yang meluas dan sesuai dengan protokol penanganan covid,” tambah Whiko.

Sementara itu, penyebaran Covid-19 di Sumut masih terus terjadi, Senin (27/7) kasus konfirmasi bertambah 48 menjadi 3.438 orang, suspek bertambah 20 menjadi 398 orang, sembuh bertambah 14 orang menjadi 931 orang dan meninggal bertambah satu menjadi 181 orang. Sedangkan untuk total spesimen yang telah di periksa GTPP Covid-19 Sumut saat ini mencapai 20.394.

Untuk itu menurut GTPP Covid-19 Sumut memerintahkan seluruh lapisan masyarakat, instansi dan pelaku usaha konsisten dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak interaksi 2 meter, biasakan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah beraktivitas dan hindari kerumunan,” ujarnya.

Juru bicara GTPP Covid-19 Sumut juga mengingatkan update Covid-19 dari GTPP Covid-19 tidak akan dilaksanakan setiap hari melainkan per minggu. Hal ini karena adanya perubahan dari Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, sesuai dengan perubahan yang terjadi di Pemerintah Pusat.

“Saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut masih dalam proses, tetapi untuk streaming update per hari akan dilakukan per minggu seperti yang dibuat oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat,” tegas Whiko.(Humas)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas