RADARMEDAN.COM, BINJAI - Personil Polres Langkat Satuan Sabhara Bripka Ade Prayoga, menjadi korban amukan seorang pria berinisial RS (31) warga Jalan Let Umar Baki Lingkungan VIII, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (18/04/2021) malam.
Saat itu RS hendak menebus handphone sebesar Rp 120.000 dan ingin menebus dengan harga Rp 70.000, yang digadaikan kepada Kartika di Jalan Let Umar Baki Gang Idaman, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Sumatera Utara.
Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan kejadian itu terjadi ketika pelaku hendak menebus handphone kepada Kartika di Jalan Let Umar Baki Gang Idaman, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Sumatera Utara.
Dimana pelaku hendak menebus handphone yang digadaikan kepada Kartika dengan harga Rp 70.000. Lalu terjadi pertengkaran, selanjutnya korban mencoba melerai dan mengusir pelaku.
"Namun pelaku merasa sakit hati dengan korban, lalu pelaku mengambil parang panjang yang ada dirumahnya untuk membacok korban. Atas peristiwa itu korban mengalami luka di bagian lengan sebelah kanan dan punggung sebelah kanan," kata Siswanto kepada kruw media yang dikonfirmasi, pada Selasa (20/04/2021) pagi.
Untungnya, Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat Ipda H M Firdaus sedang patroli bersama dengan anggotanya. Melihat adanya keramaian, petugas kepolisian langsung mendekati lokasi TKP dan melihat apa yang sedang terjadi.
"Tiba-tiba salah satu warga mengatakan kepada petugas bahwasanya sedang terjadi pertengkaran dan penganiayaan," ungkap Siswanto.
Mengetahui hal itu, petugas kepolisian langsung menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti berupa 1 bilah parang panjang (klewang) beserta 1 baju kaos polisi warna coklat yang dipakai korban.
"Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Binjai Barat guna proses lebih lanjut dan korban dilarikan ke RS. Djoelham Binjai untuk mendapatkan perawatan medis," pungkasnya.(Rahmad/PR )
TAG : binjai