Keterangan Gambar : Junimart Girsang
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang, ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR. Junimart menggantikan rekan sefraksinya, Arief Wibowo.
Penetapan Junimart Girsang menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR digelar di Ruang Rapat Komisi II, kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dihadiri pimpinan dan anggota Komisi II DPR.
"Berdasarkan masukan dari pimpinan Fraksi PDI Perjuangan, ada rotasi kepemimpinan dalam hal ini di Komisi II dari Pak Arief Wibowo diteruskan oleh Junimart Girsang untuk memimpin di kapoksi dan pimpinan di Komisi II DPR RI," kata Azis.
Jumiart menyebutkan sejumlah isu terkini yang menjadi fokusnya. Isu tersebut mulai dari gelaran pilkada hingga RUU Pemilu.
"Ini tentu amanah yang harus kita lakukan secara konsisten. Kedua, kita akan meningkatakan sinergitas dengan mitra kerja. Yang ketiga, fungsi pengawasan harus kita lakukan secara mantap. Karena banyak isu-isu yang muncul di publik termasuk tentang L-Sertifikat, yang kedua tentang pilkada serentak, yang ketiga tentang RUU Pemilu," kata Junimart.
Arief Wibowo tetap di Komisi II menjadi ketua kelompok fraksi (kapoksi) PDIP. Junimart menyebut rotasi pimpinan hal biasa karena adanya penunjukan dari partai.
"Itu hal biasa dalam partai, itu menjadi kewenangan partai, kita harus tegak lurus dengan perintah dari partai yang harus kita laksanakan," imbuhnya.
Sebagai informasi, Komisi II DPR RI merupakan alat kelengkapan Dewan yang membidangi isu kepemiluan, pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, hingga pertanahan dan reforma agraria. Komisi II DPR RI bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Sekretariat Negara RI, Kantor Staf Presiden (KSP), hingga KPU.(detik.com /PR).
TAG : dairi,politik