Keterangan Gambar : Forkopimda Labuhanbatu bersama KPU dan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati Labuhanbatu menandatangani kesepakatan deklarasi kampanye damai pilkada serentak 2024, bertempat di gedung Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (24/9/2024).
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Forkopimda Labuhanbatu bersama KPU dan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati Labuhanbatu menandatangani kesepakatan deklarasi kampanye damai pilkada serentak 2024, bertempat di gedung Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (24/9/2024).
Ketua KPU Labuhanbatu, Jafar Sidiq Pohan menegaskan deklarasi ini menjadi momentum penting sebagai bentuk komitmen bersama agar pelaksanaan kampanye berjalan sesuai ketentuan. Tidak ada hoax, ujaran kebencian dan semacamnya.
"Dalam rangka menyambut masa kampanye tersebut, perlunya kita lakukan deklarasi bersih dan damai," ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa deklarasi merupakan pengungkapan pengumuman pernyataan, sekalian perjanjian dalam mewujudkan Pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia (luber) dan jujur, adil (jurdil), melaksanakan kampanye secara damai, aman, tertib, berintegritas, tanpa hoak, serta berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita yakini semua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, serta tim kampanye akan melaksanakan Pilkada secara damai. Karena melaksanakan Pemilu damai ini, selaras dengan niat luhur pencalonan para paslon masing-masing, yakni memberikan sumbangsih untuk membangun dan memajukan Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan visi-misinya,” jelasnya.
Kampanye dijadwalkan akan berlangsung selama 60 hari, dari 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.
Turut hadir pimpinan Forkopimda yakni Pjs Bupati Labuhanbatu diwakili Sekdakab Labuhanbatu Hasan Heri Rambe, Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernahard L Malau, Dandim 0209/lb Letkol Inf Yudi Ardyan Saputro dan Kajari Labuhanbatu Dr Marlambson Carel Wiliams. (BS)/pe
TAG : labuhan-batu,politik