RADARMEDAN.COM, DAIRI - Virus corona sampai saat ini masih belum berakhir, dimana penyebaran virus tersebut belum dapat terputuskan. Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menyatakan potensi penyebaran Covid-19 dikhawatirkan tinggi khususnya di Kecamatan Sidikalang karena jumlah penduduk yang besar apabila dibandingkan dengan kecamatan lainnya di Dairi.
"Untuk saat ini, Sidikalang menjadi salah satu kecamatan yang masuk dalam kategori zona merah di Dairi," ujar Bupati pada saat setelah selesai mengikuti rapat telekoferensi pada tanggal 14/4 yang lalu.
Untuk menekan penyebaran virus corona tersebut di Kecamatan Sidikalang, Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kapolsek Sidikalang Kota Iptu Sukanto Berutu SH bersama Forkopimca, yakni Camat dan Koramil 02/SDK melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) pembentukan Satgas penanganan Covid-19 tahun 2021, bertempat di Kantor Camat Sidikalang, Jalan Merdeka, Kabupaten Dairi, Kamis (22/4/2021).
“Hari ini kami bersama Forkopimca melaksanakan Rakor untuk membahas rencana dan menentukan langkah-langkah yang akan dilaksanakan dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19, sekaligus pembentukan Satgas di Kecamatan Sidikalang,” kata Kapolsek Sukanto.
Rapat yang dilaksanakan menindaklanjuti instruksi Bupati Dairi Nomor 188.55/2369 tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Dairi.
Dimana dalam waktu dekat umat muslim akan melaksanakan hari raya Idul Fitri 1442 H, sehingga untuk mengantisipasi masyarakat yang akan mudik merayakan hari raya Idul Fitri maupun pulang kampung, Pemerintah kecamatan bersama Polsek, Koramil serta pemerintah desa dan Puskesmas akan melakukan pendataan dan pengecekan kesehatan kepada para pendatang.
“Hasil rapat juga memutuskan setiap pemerintah desa/lurah menyediakan sarana rumah singgah bagi masyarakat yang datang dari luar Kabupaten Dairi,”terang Sukanto.
Selain itu mengimbau para pemilik/pengelola gedung dan rumah makan untuk tetap mengikuti aturan dan hanya mengijinkan 50% dari kapasitas gedung. “Lurah dan Kepala Desa mengakitifkan Satgas kelurahan dan desa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan,” tuturnya.
Ditambahkannya, dengan rapat yang dilaksanakan, masing-masing instansi yang tergabung dalam Satgas Penaggulangan Covid-19 mengetahui tugas pokok dan peran masing-masing dalam pelaksanaan tugas nantinya.
Rakor juga diikuti, Camat Sidikalang Robot Simanullang SAB MAB, Danramil 02/SDK diwakili Peltu Haruna, Lurah se-Kecamatan Sidikalang, Sekdes se- Kecamatan Sidikalang, Kepala Puskesmas di Kecamatan Sidikalang.(HM)/PE
TAG : dairi,daerah