Keterangan Gambar : Kantor Polsek Pancur Batu (Ist)
RADARMEDAN.COM, PANCUR BATU - Personil Polsek Pancur Batu dibantu warga berhasil mengamankan 6 orang diduga begal dan tersangka pencurian motor (curanmor) 3 Diantaranya masih dibawah umur yang sudah beberapa kali melakukan aksi di Pancur Batu
Penangkapan enam tersangka itu berawal dari laporan warga yang mengamankan pelaku curanmor di Desa Durin Gonggal, Sabtu (26/10/2024) lalu.
Para tersangka tersebut adalah NSG (19 thn), RFS (19 thn), MDS (17 thn), CAP (15 thn), DDP (17 thn) serta tersangka yang diamankan dari hasil pengembangan kelima pelaku tersebut an KAN (24 thn).
“Jadi warga menangkap tersangka curanmor, berawal dari lima orang tersangka menggunakan 2 sepeda motor di duga akan kembali melakukan pencurian dimana pada saat korban an.Joko Syahputra,45 tahun melintas di jalan desa Durin tonggal menuju desa Durin Pitu Kec. Pancur Batu dengan menggunakan sepeda sekira pukul 07.45 WIB.
Modusnya salah satu dari tersangka berteriak "matamu" sambil memepetkan kedua sepeda motor mereka kearah korban,sehingga korban berhenti namun disaat bersamaan salah satu dari mereka an. MDS (17 thn) yang posisinya dibonceng mengeluarkan sebilah pisau dan langsung menusuk kearah tangan korban sehingga terluka berdarah, kemudian ke lima tersangka tersebut lanjut menuju arah ke jalan besar desa Durin Tonggal
Selanjutnya ke lima tersangka melintas di jalan besar desa Durin Tonggal menuju arah desa Namo bintang, sekitar pukul 08.00 WIB yang jaraknya sekitar 2 KM dari TKP penusukan pertama,mereka memepet korban an. Jepri Depari,36 tahun yg saat itu juga mengendarai sepeda motor yang searah dengan tersangka menuju desa Namo bintang, kemudian salah seorang tersangka bernama NSG (19 thn) mengeluarkan sepucuk pistol mainan dan menodongkan nya kearah kepala korban, sehingga korban berhenti dan berteriak minta tolong.
Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung mengejar kearah TKP , dan melihat warga datang para tersangka langsung kabur namun sempat diamankan warga karena sepeda motor tersangka kehabisan bensin.
Selanjutnya warga yang sudah ramai berkumpul melakukan pembakaran terhadap 2(dua)unit sepeda motor pelaku dan ke enam tersangka sempat dianiaya warga sebelum akhirnya personil Polsek Pancurbatu tiba di TKP dan mengamankan ke enamnya.
Dari penyelidikan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo,SH. bahwa ke lima tersankga sudah sering melakukan pencurian sepeda motor sehingga dari hasil keterangan tersangka tersebut telah diamankan kembali oleh personil Polsek Pancur Batu satu orang tersanka an KAN (24 thn) di jalan Pintu Air 4 lingkungan 8 Kec. Medan Johor Kota Medan yang diduga ikut melakukan pencurian sepeda motor di lokasi yang berbeda.
Ada pun yang telah diamankan personil barang bukti 2 (dua) Unit sepeda Motor milik pelaku jenis Honda Vario 160 warna hitam (milik NS G), dan Honda Supra X 125 warna hitam (milik RFS) kondisi dalam keadaan hangus dibakar, 4 (empat) buah jaket warna hitam milik pelaku yang dipakai saat melakukan aksi kejahatan, 1 (satu) buah pisau kecil, 1 (satu) pucuk pistol mainan.
Kapolsek Pancur Batu AKP Dr. Krisnat S.E.M.H menjelaskan keenam tersangka berhasil diamankan berkat bantuan masyarakat dan ke enamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Polsek Pancur Batu akan terus berupaya maksimal dalam menangani setiap laporan tindak pidana, terutama curanmor, yang meresahkan masyarakat. Atas perbuatannya ke enam tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," ucap Kapolsek Rabu 30 oktober 2024. (R/HM/PE).
TAG : deliserdang-sergai-tebing-tinggi