RADARMEDAN.COM,DAIRI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi melakukan pelayanan Jemput Bola (Jempol) ke 8 Tahun 2020 di Desa Gunung Sitember Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi, Senin (09/11) bertempat di Los Gunung Sitember.
Hadir dalam acara pembukaan kegiatan jempol di Desa Gunung Sitember, Charles Tamba Anggota DPRD Kabupaten Dairi, Deddy Situmorang, SE.M.Si Kadis Dukcapil Dairi, Jonathan Ginting Camat Gunung Sitember, Mimbar Nelson Ginting Kades Gunung Sitember, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan masyarakat Gunung Sitember.
Charles Tamba Anggota DPRD Dairi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Dukcapil Dairi atas pelaksanaan kegiatan Jemput Bola yang dilaksanakan di Desa Gunung Sitember.
“Kami apresiasi kegiatan pelayanan Administrasi Kependudukan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Dairi pada hari ini di Desa Gunung Sitember. Ini merupakan salah satu wujud perubahan pelayanan publik khususnya dalam pelayanan Dokumen Administrasi Kependudukan, yang langsung dirasakan Masyarakat Desa. Kami berharap semua permasalahan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Dairi dapat ditangani dengan cepat”, pesan Charles Tamba dihadapan Masyarakat Desa Gunung Sitember.
Deddy Situmorang, SE.M.Si Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi dalam sambutannya yang dibacakan Amudi Naiborhu, S.SosKabid Pelayanan Pendaftaran Pendudukan Dinas Dukcapil Dairi, dimana waktu bersamaan Kadis Dukcapil Dairi menghadiri Sidang Paripurna penyampaian Nota Pengantar Bupati Dairi atas KUA – PPAS R APBD 2021 di Kantor DPRD Kabupaten Dairi mengatakan bahwa pelayanan Jemput Bola (Jempol) merupakan salah satu program Perubahan Pemerintah Kabupaten Dairi dibawah kepemimpinan Bupati Dairi DR. Eddy Keleng Ate Berutu dalam mendekatkan pelayanan Administrasi Kependudukan dan juga mempercepat pelayanan sampai kepada masyarakat sehingga tepat sasaran.
Lebih lanjut, Deddy Situmorang menjelaskan berdasarkan UU 24/2013 tentang Perubahan atas UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri 19/2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan bahwa Pemerintah Daerah wajib memfasilitasi peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan, sehingga kegiatan jemput bola atau jempol ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Dairi untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi bagi masyarakat di Kabupaten Dairi.
Di tempat yang sama, Johathan Ginting Camat Gunung Sitember menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Dinas Dukcapil Dairi yang melaksanakan pelayanan Jemput Bola di Desa Gunung Sitember Kecamatan Gunung Sitember.
Camat berharap kepada seluruh masyarakat di Desa Gunung Sitember untuk memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk mengurus seluruh dokumen kependudukan sehingga kebutuhan masyarakat akan Dokumen Administrasi Kependudukan dapat terpenuhi dan lengkap.
“Kegiatan ini menjawab permintaan atas usulan-usulan masyarakat untuk kebutuhan Dokumen Administrasi Kependudukan”, ujar Jonathan Ginting, Camat Gunung Sitember.
Mimbar Nelson Ginting, Kepala Desa Gunung Sitember dalam sambutan selamat datang menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam hal ini Dinas Dukcapil dalam melakukan pelayanan Jemput Bola di Desa Gunung Sitember.
“Saya meminta kepada seluruh Masyarakat Gunung Sitember untuk memanfaatkan kesempatan ini dalam menyelesaikan seluruh dokumen kependudukan agar tidak ada lagi masyarakat yang bermasalah dokumen kependudukannya”, kata Kades kepada seluruh Masyarakat Gunung Sitember dengan penuh semangat.
Setelah selesai acara pembukaan, dilanjutkan pelayanan kepada masyarakat Desa Gunung Sitember dan setelah selesai dokumen di proses oleh petugas Dinas Dukcapil Kabupaten Dairi, dilaksanakan penyerahan secara simbolis dokumen kependudukan kepada masyarakat, antara lain Akta Kelahiran kepada Felix Abigoel Pinem, Azzam Fatih Bancin, Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Agung Arke Syuhada Bancin, Chery Christy Situmorang, Khornelis Haganta Tarigan, Epril Natasya br Pinem, Akta perkawinan kepada pasangan Tempoh Tarigan dengan Januariati Sembiring, Dedy Suranta Sembiring dan Riska Ianita Kaban, Kartu Keluarga kepada Yungki Suandi Marbun, baskami Sembiring dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada Devi Juanti Simbolon, Ernawati Ginting.
Hasil pelaksanaan kegiatan "jempol" di Desa Gunung Sitember dengan Kartu Keluarga sebanyak 59 KK, Akta Lahir sebanyak 91 Akta , Akta kawin sebanyak 19 Akta, Akta Mati sebanyak 2 Akta, Perekaman KTP sebanyak 42 Orang, Pencetakan KTP_el sebanyak 100 KTP, KIA sebanyak 158 kartu.
Terlihat pegawai Dinas Dukcapil yang ikut memberikan pelayanan Jempol antara lain Amudi naiborhu, S.Sos Kabid Pelayanan pendaftaran Penduduk, Hendra Imran Purba, SH kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Simon Tonny Malau, S.Kom, MAP Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Eliana, SH Kasi Tata Kelola, SDM dan TIK, Marlinawati Saragih Kasi Perubahan Status Anak, Kewarganegaraan dan Kematian, Hetty melina Sitorus, SH, MAP Kasi Pindah Datang Penduduk, Jenta Sinaga Kasi Pendataan Penduduk, Agus Rajagukguk, Suriaman Kaloko, Reimon Nababan, Dahliana Siburian, Hendra Simaremare, Reimon Nababan, Awardi Manullang, dan staf lainnya.(HM)/PE
TAG : dairi