RADARMEDAN.COM,DAIRI – Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan Nota Pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Dairi pada Senin (9/11/2020).
Sidang paripurna penyampaian Nota Pengantar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani, S.Sos yang di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dairi Halvensius Tondang.
Hadir juga dalam sidang paripurna tersebut Wakil Bupati Dairi Jimmy A.L. Sihombing, SH serta unsur Forkopimda Kabupaten Dairi, yakni Dandim 0206 Dairi Letkol. Arm. Adietya Yuni Nurtono, SH, Kapolres Dairi AKBP. Ferio Sano Ginting, SIK, Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang Ledis Mariana Bakara, SH, MH, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Dairi.
Dalam penyampaian Nota Pengantar, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan rancangan KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan salah satu dokumen perencanaan pembangunan yang disusun dalam rangka proses perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2021.
Diutarakan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu bahwa Tahun Anggaran 2021 menjadi istimewa dan berbeda dari tahun- tahun sebelumnya karena Pemerintah Kabupaten Dairi telah menerapkan secara penuh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang berimplikasi pada perubahan struktur APBD dari tahun-tahun sebelumnya.
Rancangan KUA – PPAS APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021 disampaikan oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu secara umum dalam Nota Pengantar diantaranya untuk pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 1.157.465.492.000 (Satu triliun seratus lima puluh tujuh miliar empat ratus enam puluh lima juta empat ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 85.020.500.000 (Delapan puluh lima miliar dua puluh juta lima ratus ribu rupiah).
Masih dalam Nota Pengantar, untuk belanja daerah, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan ditargetkan sebesar Rp. 1.201.649.492.000 (Satu triliun dua ratus satu miliar enam ratus empat puluh sembilan juta empat ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp. 839.885.539.158 (Delapan ratus tiga puluh sembilan miliar delapan ratus delapan puluh lima juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu seratus lima puluh delapan rupiah.
Sementara untuk pembiayaan daerah yakni penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) APBD Tahun Anggaran 2020 yang diestimasi sebesar Rp. 47.184.000.000 (Empat puluh tujuh miliar seratus delapan puluh empat juta rupiah).
“Kami mengucapkan terimakasih kepada saudara Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang terhormat. Kiranya kita tetap diberikan kekuatan, kemampuan oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk mengabdi dan berkarya bagi bangsa, negara dan khususnya Kabupaten Dairi yang kita cinta ini,” pungkas Beliau dalam pembacaan Nota Pengantar.
Selanjutnya, rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggran 2021 diserahkan kepada Dewan Yang Terhormat untuk dibahas bersama dan disepakati menjadi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021.
Turut hadir dalam penyampaian Nota Pengantar tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Drs. Leonardus Sihotang, para Asisten dan Staf Ahli Bupati Dairi dan para Pimpinan OPD Kabupaten Dairi serta para insan pers.(HM)/PE
TAG : dairi,daerah