DPO Kasus Korupsi Alkes RSUD Kabanjahe Diciduk Tim Kejari Karo di Medan

Oleh : Radar Medan | 20 Sep 2020, 13:23:41 WIB | 👁 3631 Lihat
Hukum dan Kriminal
DPO Kasus Korupsi Alkes RSUD Kabanjahe Diciduk Tim Kejari Karo di Medan

Keterangan Gambar : DPO Parlaungan Hutagalung saat ditangkap Tim Kejari Karo(19/09)


 

RADARMEDAN.COM, KARO Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo bersama Jaksa Esekutor menciduk, Parlaungan Hutagalung, Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus korupsi alat-alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sabtu (19/9) malam di Medan, Sumatra Utara.

Selama hampir dua pekan, tim Kejari Karo melacak atas keberadaan Parlaungan Hutagalung di sejumlah wilayah.

"Tidak sia-sia, akhirnya tim Kejari berhasil menangkap Parlaungan di Komplek Griya Riatur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan” ujar Kajari Karo, Denny Achmad SH MH kepada wartawan melalui aplikasi WhatsApp nya Minggu (20/9/2020) pagi.

Sebelum terpidana diantar ke Lapas Klas I Tanjung Gusta-Medan pada pukul 23.30 WIB, Kasi Intel, Ifan Lubis dan Kasi Pidsus, Andriani Br Sitohang Kejari Karo beserta tim, terlebih dahulu membawa Parlaungan Hutagalung, ke Rumah Sakit Royal Prima Medan untuk menjalani pemeriksaan rapid test.

Diketahui bahwa Kasus yang menjerat terpidana Parlaungan Hutagalung, berawal saat RSUD Kabanjahe mengadakan lelang pengadaan alat-alat kesehatan  senilai Rp 1.414.100.000,- pada tahun 2008 lalu. 

Ketika memenangkan tender dengan kontrak Rp1.289.494.980, Parlaungan Hutagalung tidak menggunakan anggaran sebagaimana mestinya. Sehingga timbul kerugian Negara senilai Rp 519.092.522,- . 

Pada 1 Desember 2010, Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe menjatuhkan pidana penjara 1 tahun kepada Parlaungan Hutagalung.

Usai putusan PN Kabanjahe, jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding  ke Pengadilan Tinggi Medan. Tetapi Pengadilan Tinggi Medan menguatkan vonis itu pada 14 Maret 2012. Jaksa tidak terima dan mengajukan kasasi.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 2410 K/Pid.Sus/2015. Terpidana Parlaungan Hutagalung, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di RSUD Kabanjahe, dengan kerugian Negara sebesar Rp 519.092.522,-

Atas kesalahannya, terpidana diputus selama 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda sebesar Rp 200.000.000,-  subsider 6 bulan pidana kurungan. 

Serta menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 519.092.522,- sub sider pidana penjara selama 2 tahun.

Berdasarkan pantauan wartawan, bahwa Parlaungan Hutagalung sempat menjalani penahanan. Tetapi dalam proses hukum lanjutan, statusnya diganti menjadi tahanan kota menunggu putusan Inkracht. Parlaungan Hutagalung berstatus DPO sejak 2017 lalu.(RT/RM)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya
sertijab5.jpg

Sertijab Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Gantikan Gidion Arif Setyawan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔12:10:20, 09 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas