RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu, menetapkan bahwa status Sungai Kalundang yang berada di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), tercemar.
Hal itu tertuang dalam surat edaran yang didapat sejumlah wartawan di Kecamatan Bilah Hilir.
Surat bernomor 660/731/DLH/TL/2023 tertanggal 3 November 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Safrin, berisi himbauan kepada penduduk Gang Mulia Lingkungan Titi Panjang Hilir perihal pencemaran air Sungai Kalundang, yang ditujukan kepada Camat Bilah Hilir Ridwan Syahputra Harahap.
Dalam surat tersebut menghimbau agar penduduk Gang Mulia untuk sementara waktu tidak menggunakan air Sungai Kalundang dalam keperluan sehari-hari untuk minum, mandi dan mencuci pakaian, sampai dengan kondisi air Sungai Kalundang bisa pulih dan tidak tercemar lagi.
Terkait himbauan tersebut Lurah Negerilama Syarifuddin Nasution, ketika dihubungi melalui selularnya, Senin (13/11/2023) membenarkan pihaknya telah melakukan himbauan kepada warga agar tidak menggunakan air Sungai Kalundang untuk minum, mandi dan mencuci untuk sementara waktu.
"Himbauan sudah disampaikan lima rangkap kepada warga, foto copy surat DLH, Surat Camat dan Lurah melalui Kepling," pungkas Lurah.
Sementara, Kepala Lingkungan (Kepling) Titi Panjang Hilir Syahrudhona, mengatakan himbauan sudah disampaikan kepada warga dengan cara pemberitahuan melalui grup WhatsApp (WA) yang dibuatnya, serta ditempel di rumah-rumah warga. "Warga semua sudah tahu," terang Kepling.
Namun kata Kepling, himbauan tersebut tak dihiraukan warga, sebab hanya air Sungai Kalundang satu-satunya yang menjadi sumber air untuk kebutuhan sehari- hari seperti minum, mencuci maupun mandi.
Diakui Dona, alternatif lain memang ada, yaitu air dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM), namun kebanyakan warga bukan merupakan pelanggan PUDAM. "Warga tidak berlangganan PUDAM," terangnya.
Lebih jauh diungkapkannya, beberapa waktu lalu, jumlah warga yang menderita gatal-gatal sebanyak 23 orang, tetapi bisa lebih dari data itu, sebab masih ada warga Lingkungan Titi Panjang Hulu belum masuk data. "Asumsi yang menderita gatal-gatal sekira 50 orang," ungkapnya.
Terkait himbauan Camat Bilah Hilir, Ketua Pemuda Karya Nasional (PKN) Kecamatan Bilah Hilir M Amin Hasibuan, mengapresiasi himbauan itu, namun menurutnya harus dipikirkan juga alternatif pengganti air yang bisa digunakan.
“Tolong dipikirkan, bila warga tidak menggunakan air Sungai Kalundang lalu warga mau pakai apa?” pungkas Amin.
Menurut keterangan warga sekitar, sumber limbah diduga berasal dari replanting perusahaan perkebunan kelapa sawit dimana ribuan pohon sawit yang direplanting justru ditanam di dalam parit bekoan untuk pembusukan, bukan dicincang di atas lahan seperti pada umumnya.
Sehingga, getah pohon sawit yang ditanam di dalam parit menimbulkan warna hitam, berlendir, bau busuk hingga masuk ke Sungai Kalundang. "Di hulu Sungai Kalundang ada replanting, pohon sawitnya dikubur di dalam parit bekoan, itu yang buat Sungai Kalundang berubah warna dan bau,” terang warga yang tidak bersedia jati dirinya disebutkan. (BS)/pe
TAG : labuhan-batu