RADARMEDAN.COM,KARO-Menunggu keputusan terkait kondisi New Normal di dataran tinggi Karo, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH melalui Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan(Disparbud) kabupaten Karo keluarkan surat perpanjangan penutupan objek wisata yang ada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara melalui Surat Perpanjangan yang bernomor : 556/429/Pariwisata/2020 tertanggal, 28 Mei 2020 hingga tanggal 14 Juni 2020 mendatang.
Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Karo, Munarta Ginting menerangkan kalau surat yang dikeluarkan pihaknya 3 bulan yang lalu, bernomor : 556/323/Pariwisata/2020, tertanggal 23 Maret 2020 murni mengacu kepada Surat Edaran Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi kreatif Indonesia nomor, 01 tahun 2020 tertanggal 18 Maret 2020 tentang, Himbauan tindak lanjut pencegahan penyebaran Corona virus deases 2019 COVID-19.
Munarta juga mengaku kalau tindakan yang diambil jajarannya merupakan jelas memberatkan bagi pelaku wisata yang selama ini mata pencahariannya murni berasal dari kunjungan Wisman maupun domestik.
"Memang berat bagi saudara-saudara kita para pelaku wisata menghadapi kondisi seperti ini. Hal Ini kita lakukan untuk menstrelisasi dan penyemprotan disenfektan. Namun Saya tetap mengharapkan agar bersabar dan menunggu keputusan Pemerintah dalam pemberlakuan NEW NORMAL,”ungkap Munar.
Dia juga menjelaskan bilamana nantinya kondisi New Normal diberlakukan maka pihaknya akan membuka kembali objek wisata secara bertahap dengan cara menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, Syahmidun(51) selaku Kades Gongsol Kecamatan Merdeka, Jumat(29/05/2020) sekira pukul 11.00.WIB dikantornya menyebutkan, terkait himbauan pemerintah kabupaten Karo melalui Dinas Pawisata dan Kebudayaan kabupaten Karo merupakan hal yang terbaik dalam rangka menghambat ataupun memutuskan mata rantai pandemi Covid-19 di daerah kita khususnya daerah wisata.
"Kita harapkan keputusan ini merupakan hal yang terbaik bagi kita, khusunya dunia pariwisata Tanah Karo menunggu penerapan New Normal yang akan dikeluarkan Pemerintah, "ujar Syahmidun.
Syahmidun juga akan menindak lanjuti surat yang dikeluarkan Disparbud Karo dengan segera mengeluarkan surat himbauan dari Pemerintah Desa Gongsol, mengingat wilayahnya merupakan daerah tujuan wisata hunian terbesar kedua di Berastagi.
“Kita segerakan terbitkan surat Pemdes terkait penutupan ini mengingat wilayah kita juga merupakan daerah tujuan hunian terbesar bagi wisatawan yang datang menikmati sejuknya udara kota Berastagi,"terang Syahmidun seraya menjelaskan kalau sebagian wilayahnya juga meliputi puncak Gundaling.
Ditambahkannya, objek hunian yang menjadi fokus utama pengawasan tim relawannya adalah : Danau Toba Internasional Hotel, Berastagi cottage, GM Panggabean Hotel, Hotel Internasional Sibayak, Mess Pertamina, Mess corpricornus, Villa Gungaling, Villa Bella Vista, Villa Sigantang Sira, Bungalau Ingan Malem, Mess Mitra, Mess Dura, tutup Kades(RT/RM/PR )
TAG : parawisata,karo