Keterangan Gambar : Pantauan media pada saat pelaksanaan pembangunan para pekerja terlihat tidak menerapkan K3 seperti memakai Alat Pelindung Diri (APD) sebagai keselamatan kerja.
RADARMEDAN.COM, KARO - Dinas Perumahan Dan kawasan Pemukiman ( PERKIM ) Kabupaten Karo diduga lalai terapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek pembangunan jalan desa yang terletak di Perumahan Telkom jalan Potong Namoraya, desa Ketaren, kecamatan Kabanjahe, kabupaten Karo.
Pantauan media RADARMEDAN.COM pada saat pelaksanaan pembangunan para pekerja terlihat tidak menerapkan K3 seperti memakai Alat Pelindung Diri (APD) sebagai keselamatan kerja.
Disinyalir akibat dari kelalaian tersebut proyek pembangunan jalan desa yang terletak Perumahan Telkom, Jalan Turbayo, desa Ketaren, kecamatan Kabanjahe, kabupaten Karo sempat menyambar beberapa rumah dan tanaman warga dikarenakan meluapnya bahan bakaran pada pekerjaan tersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Suharta, saat didatangi di ruang kerjanya tidak berada di tempat, saat di Konfirmasi via WA, tidak juga memberikan jawaban.
Salah satu aktivis dan juga Pengurus LSM ABRI Kabupaten Karo TB (35) mengatakan proyek harus mengutamakan keselamatan kerja.
"Setiap proyek pembangunan infrastruktur harus mengutamakan keselamatan kerja dan juga harus menjaga hal-hal yang bisa membahayakan penduduk sekitar, "ungkapnya.
Aktivis LSM TOPPAN RI Kabupaten karo, berinisial SP ( 44) juga berharap agar pelaksana proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara bisa di jalankan sesuai SOP, agar tidak berpotensi merugikan uang negara.
"Ada juga isu mengenai indikasi korupsi proses hingga pengerjaan proyek di dinas perkim, akan kita investigasi, selanjutnya akan membuat Pengaduan Ke Aparat penegak hukum(APH) " ujar aktivis LSM TOPPAN RI. (NIKO G/PR)
TAG : karo,hukum