![Diduga Akan Tawuran, 12 Anggota Geng Motor Diamankan Sat Reskrim Polres Belawan](https://radarmedan.com/asset/foto_berita/piso.jpg)
Keterangan Gambar : Barang Bukti yang disita Sat Reskrim Polres Belawan
RADARMEDAN.COM, BELAWAN - Di duga akan tawuran di kawasan Pasar 3, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, belasan Anggota Geng Motor W dan GSR di ringkus Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Kelurahan Mabat Hilir.
Selain itu, pihak berwajib juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya berupa, 6 buah senjata tajam (Sajam), 6 unit Handphone, sebuah spanduk, dan 5 unit Sepeda Motor.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban, SH., SIK., MKP melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol. PS Simbolon, dalam siaran persnya yang di terima wartawan Senin (13/05/2024) mengatakan, para kawanan geng motor yang di ringkus, Minggu (12/05/2024) yakni, DP (19), VFS (15), MRR (16), MDP (14), DM (15), MDD (16), SF (15), DP (17), AF (17), RMS (17), MZPS (16), dan AJ (18), yang umumnya masih berstatus Pelajar, dan setelah di lakukan test urine, 11 orang di nyatakan positif mengkonsumsi Narkoba.
"Hasil pemeriksaan awal, kelompok Remaja tersebut tergabung dalam Geng Warnek (Warung Nenek) dan GSR (Gabungan Setan Rel), sebelumnya berkumpul di Jalan Suasa Raya, Kelurahan Mabar Hilir, hendak melakukan tawuran dengan kelompok Papang, saat hendak menuju lokasi tawuran, mereka di amankan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tiga Pilar Kelurahan Mabar Hilir, di bantu warga masyarakat sekitar," ujar Kapolsek Medan Labuhan, Senin 13/5/2024.
Guna pengusutan lanjut belasan anggota geng motor tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan.(r)/hm/pe
TAG : tni--polri,deliserdang-sergai-tebing-tinggi,kriminal,hukum,komunitas