RADAR MEDAN.COM, PAKPAK BHARAT - Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor sampaikan nota jawaban Bupati Pakpak Bharat atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 Kabupaten Pakpak Bharat dan dua Ranperda lainnya.
Nota jawaban Bupati Pakpak Bharat atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan pada sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pakpak Bharat,Selasa (27/07/21).
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor mengatakan, bahwa pemandangan umum yang disampaikan oleh dewan terhadap Ranperda tentang RPJMD dan Dua Ranperda lainnya merupakan wujud kerja sama yang baik serta sinergitas antara DPRD dengan pemerintah. Hal ini terlihat melalui pertanyaan,saran dan masukan yang disampaikan pada pemandangan umum fraksi-fraksi dewan yang terhormat.
Mengenai sistematika penyusunan RPJMD, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, menjelaskan sudah disesuaikan dengan permendagri 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.
Penyampaian penjelasan yang menyeluruh dan utuh atas keseluruhan pernyataan, saran dan usul yang disampaikan dewan beberapa hari yang lalu, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor memberikan penjelasan terhadap keseluruhan pernyataan, usul dan saran diawali dari seluruh fraksi-fraksi diantaranya pendapatan perkapita Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2020 sebesar rp.24.400.000,- (dua puluh empat juta empat ratus ribu rupiah) per tahun atau sekitar Rp.2.000.000 (dua juta rupiah) per bulan per jiwa, masih di bawah capaian Provinsi Sumatra Utara sebesar Rp.55.000.000 (lima puluh juta rupiah) per tahun atau sekitar Rp.4.504.000(empat juta lima ratus empat ribu rupiah) per bulan per jiwa.
"Adapun upaya pemerintah untuk peningkatan pendapatan perkapita,peningkatan kesejahteraan masyarakat,dan penurunan angka kemiskinan Kabupaten Pakpak Bharat yang tertuang pada RPJMD Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2021-2026 yaitu, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,dengan indikator pertumbuhan ekonomi. Mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dengan indikator tingkat kemiskinan di mana target tahun 2021 sebesar 8,84%,tahun 2026 sebesar 7,60%. Gambaran keuangan daerah merangkum kinerja keuangan masa lalu, kebijakan pengolahan keuangan masa lalu serta kerangka pendanaan. Terkait pendirian bank perkreditan rakyat yang merupakan salah satu solusi kemudahan permodalan masyarakat yang cepat dan sederhana akan di tuangkan dalam bab VI strategi dan arahan pada bidang arah dan kebijakan.
"Sejauh mana komitmen serta pemahaman opd tentang RPJMD dapat kami jelaskan bahwa RPJMD merupakan rencana kerja pemerintah secara makro sebagai penjabaran visi dan misi bupati. RPJMD diturunkan oleh perangkat daerah menjadi rencana strategis," kata Bupati Franc.
Melalui pimpinan dewan, Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan agar hal-hal yang belum mendapatkan jawaban yang lebih rinci dapat dibahas pada rapat-rapat pembahasan dengan pemerintah.
Sidang paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perbankan, pemuka Masyarakat,pemuka agama dan unsur lainnya.(MB)/PE
TAG : pakpak-bharat