Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

Oleh : Radar Medan | 21 Sep 2020, 18:08:25 WIB | 👁 1538 Lihat
Daerah
Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

RADARMEDAN.COM, DAIRI – Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan Nota Pengantar Keuangan atas rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 pada Rapat paripurna DPRD Kabupaten Dairi, Senin (21/9/2020) di Gedung DPRD Kabupaten Dairi. 

Dalam penyampaian nota pengantar tersebut dihadapan Anggota DPRD Kabupaten Dairi, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2020 berpedoman pada pasal 161 sampai dengan pasal 184 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2020.

Penyusunan Rancangan Perarturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Dairi tahun anggaran 2020 dikatakan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu diawali dengan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 yang sudah dilaksanakan dan disepakati bersama pada Jumat (18/9/2020) yang lalu menjadi Perubahan KUA dan Perubahan PPAS. 

"Dengan memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD Kabupaten Dairi tahun anggaran 2020, mewabahnya Covid-19 yang melanda sebagian besar negara negara di dunia termasuk Indonesia dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA Kabupaten Dairi tahun anggaran 2020, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap APBD Kabupaten Dairi tahun angaran 2020 dengan memperhatikan dan mempedomani kebijakan dan regulasi Pemerintah Pusat dalam hal percepatan penanganan Covid-19 yang menyebabkan terjadinya refocussing kegiatan, realokasi anggaran dan percepatan penyesuaian APBD tahun anggaran 2020,” ucap Beliau.

Adapun struktur Perubahan APBD tahun anggaran 2020 dikatakan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, untuk pendapatan daerah berkurang sebesar Rp. 133.512.725.543 (Seratus tiga puluh tiga miliar lima ratus dua belas juta tujuh ratus dua puluh lima ribu lima ratus empat puluh tiga rupiah) dari anggaran semula sebesar Rp. 1.180.779.570.000 (Satu triliun seratus delapan puluh miliar tujuh ratus tujuh pulu sembilan juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) sehingga pendapatan daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2020 menjadi sebesar Rp. 1.047.266.844.457 (Satu triliun empat puluh tujuh miliar dua ratus enam puluh enam juta delapan ratus empat puluh empat ribu empat ratus lima puluh tujuh rupiah). 

Sementara untuk belanja daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2020 dimana pembacaan Nota Pengantar Keuangan yang dilanjut oleh Wakil Bupati Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing, SH yang hadir dalam rapat paripurna tersebut mengatakan berkurang sebesar Rp. 57.168.081.466 (Lima puluh tujuh miliar seratus enam puluh delapan juta delapan pulu satu ribu empa ratus enam puluh enam rupiah) dari anggaran semula sebesar Rp. 1.222.779.570.000 (Satu triliun dua ratus dua puluh dua miliar tujuh ratus tujuh pulh sembilan juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) sehingga menjadi sebesar Rp. 1.165.611.488.534 (Satu triliun seratus enam puluh lima miliar enam ratus sebelas juta empat ratus delapan puluh delapan ribu lima ratus tiga puluh empat rupiah).

Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani, S.Sos yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Alvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang. Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Drs. Leonardus Sihotang, Asisten dan Staf Ahi Bupati Dairi serta Pimpinan OPD Kabupaten Dairi. 

Rapat Paripurna tersebut akan kembali dilanjutkan pada Rabu (23/9/2020) dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD Kabupaten Dairi atas Nota Pengantar Bupati Dairi tentang Perubahan APBD Kabupaten Dairi tahun anggaran 2020.(HM/PR )


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas