Keterangan Gambar : Saut Boangmanalu Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat
RADARMEDAN.COM, PAKPAK BHARAT - Menghindari terjadinya kerumunan dan gesekan pada saat pendaftaran Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati, Bawaslu menghimbau agar pasangan calon tidak membawa massa pada saat melakukan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pakpak Bharat 2020.
Himbauan tersebut disampaikan Saut Boangmanalu Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat di ruang kerjanya Simpang Napatolong, Jumat, 04/09/2020.
Sebagaimana disampaikan bahwa sejak Jumat, 04 September 2020 hingga Minggu, 06 September 2020 Pukul 24.00 WIB Pendaftaran akan dilakukan di Kantor KPU Kab. Pakpak Bharat.
Ia menyebutkan bahwa Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati memiliki tanggungjawab yang sama atas keberlangsungan situasi dan kondisi yang sudah baik selama ini di Kabupaten Pakpak Bharat.
"Baik itu menyangkut penyebaran Covid-19 yang tergolong masih terkendali, maupun ketertiban umum daerah kita yang masih tergolong sangat baik" katanya.
Dalam kaitan itu ia menghimbau agar semua pihak khususnya Paslon yang hendak mendaftar untuk tidak membawa massa pendukung dengan jumlah yang terlalu banyak saat mendaftarkan diri sebagai Pasangan Calon pada Pilkada 2020 di Kabupaten Pakpak Bharat.
Namun demikian, alumni GMNI itu tidak menyampaikan himbauan tersebut berupa larangan.
"Para Tim boleh ikut serta dengan ketentuan tetap mematuhi dan mempedomani protokol kesehatan, yakni menggunakan alat pelindung diri seperti masker, menjaga jarak 1 meter dan disinfektan" terang dia.
Ia juga mengingatkan kepada pihak KPU untuk menerapkan protokol kesehatan dilokasi termasuk ketersediaan sarana sanitasi, cuci tangan, sabun, disinfektan, dan antiseptik/handsanitizer.
" Ini sesuai dengan pedoman teknis pendaftaran Bakal Calon Bupati 2020 nomor : 394/PL.02.2-KPT/06/KPU/VIX/2020 yang dikeluarkan oleh KPU RI" paparnya.
Sebagaimana ketentuan yang telah diatur yang bisa masuk ke arena pendaftaran seperti Paslon, Pengurus Parpol maksimal 2 orang, LO, petugas pemberi dan penerima berkas.
Diluar itu boleh menyaksikan berjalanya proses pendaftaram melalui Media Daring/ Live Streaming yang telah disediakan oleh pihak KPU.
Kbr(mb)/PE
TAG : pilkada,pakpak-bharat,politik