Bawa 14,32 Kg Sabu, Polda Riau Tangkap 1 Tersangka Jaringan Narkotika Internasional
Oleh : Radar Medan | 10 Feb 2025, 17:52:12 WIB | 👁 702 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam konferensi pers, Senin (10/2/2025), mengungkapkan bahwa nilai total narkotika tersebut jika beredar di masyarakat mencapai Rp14,3 miliar.
RADARMEDAN.COM, RIAU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14,32 kilogram atau 14.324,12 gram. Polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial BA (37), warga Pekanbaru, Riau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam konferensi pers, Senin (10/2/2025), mengungkapkan bahwa nilai total narkotika tersebut jika beredar di masyarakat mencapai Rp14,3 miliar.
“Dengan pengungkapan ini, sekitar 71.620 jiwa dapat terselamatkan dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Tersangka BA diduga berperan sebagai kurir yang bertugas menyimpan dan menyalurkan sabu tersebut.
Barang bukti ditemukan dalam satu dus berisi 15 bungkus besar sabu yang disembunyikan di belakang pos sekuriti Kawasan Industri Eco Green, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Penangkapan bermula pada Senin (3/2/2025) pukul 18.35 WIB, ketika tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau menerima informasi mengenai seorang pria yang akan mengedarkan 15 bungkus besar narkotika jenis sabu. Setelah melakukan penyelidikan, tim menemukan tersangka BA pada pukul 22.22 WIB di sekitar lokasi kejadian.
Saat diamankan, BA tengah mengendarai sepeda motor dan menunjukkan lokasi penyimpanan sabu di bawah rambu lalu lintas dekat pos sekuriti. Polisi segera mengamankan tersangka dan memeriksa dus yang berisi 15 bungkus besar sabu. Tersangka mengaku bahwa barang tersebut milik seseorang berinisial I, yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.
“Saat ini kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas,” kata Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
Kombes Putu juga menyampaikan Polda Riau berkomitmen terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumya. (HM/PE)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .