Keterangan Gambar : Pjs Walikota Batam terima secara simbolis
RADARMEDAN.COM, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendapat dana transfer sebesar Rp1.036.911.979.000 untuk Tahun Anggaran 2021. Anggaran ini diungkapkan saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kepri tahun 2021 di Dompak, Tanjungpinang, Selasa (1/12/2020).
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam Syamsul Bahrum, mengungkapkan dari total dana transfer yang diterima Batam tersebut terdiri dari dana perimbangan dan dana insentif daerah. Untuk dana perimbangan yakni dana transfer umum sebesar Rp1.012.893.618.000 yang dibagi Dana Bagi Hasil sebesar Rp130.543.540.000 dan Dana Alokasi Umum sebesar Rp 646.918.482.000.
“Kemudian dana transfer khusus, sebesar Rp 235.431.596.000,” ujar Syamsul.
Untuk dana transfer khusus tersebut, Syamsul merinci Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 125.707.695.000. Selanjutnya, DAK non fisik sebesar Rp 109.723.901.000. Kemudian untuk Dana Insentif Daerah, Batam menerima Rp 24.018.361.000.
“Semoga anggaran ini digunakan semestinya sesuai fungsi yang ditetapkan,” pintanya.
Syamsul mengaku, dari total alokasi Pemerintah Pusat (Kementerian / Lembaga) ke Kepri, Batam mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 4,2 triliun. Ia mengapresiasi upaya Pemerintah Pusat yang mengalokasikan anggaran besar untuk Kota Batam.
“Untuk itu, perlu transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran tersebut demi menciptakan pemerintah yang bersih,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kota Batam menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan karena sudah menerima Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 8 kali berturut - turut. Penghargaan ini diserahkan langsung Pjs Gubernur Kepri Bahtiar, kepada Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum.
“Penghargaan ini berkat kerja bersama antara legislatif dan juga eksekutif dan tentunya masyarakat Batam secara keseluruhan,” tandasnya. (manser / MCB)
TAG : nasional,kesehatan