Keterangan Gambar : Karutan Kelas I Tanjung Gusta, Kota Medan, Theo Adrianus Purba
RADARMEDAN.COM-Terkait pemberitaan, Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Tanjung Gusta Kota Medan, Theo Adrianus Purba membantah adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihaknya kepada beberapa napi yang menghuni Rutan Kelas I Tanjung Gusta Kota Medan.
"Terima kasih manakala anda berkenan membantu kami memperbaiki institusi ini, saya baru dua (2) minggu bertugas disini, dan berharap jelas data dan faktanya. Jangan buat berita hiax, pedomani kaidah jurnalistik, ada Undang - undang Pers, bisa dipidana. Lakukan tugas Anda sebagai kontrol sosial yang profesional, kumpulkan bahan dan cek fakta serta konfirmasi ke narasumber yang kredibel. Jangan asal posting berita hoax," bantah Theo Adrianus Purba kepada wartawan, Sabtu (4/7/2020) sekitar Pukul 10: 30 WIB.
" Pernahkah anda berkunjung ke Rutan Medan untuk pulbaket? Adakah kwitansi atau atau bukti valid yang bisa menjadi bahan saya untuk menindak tegas oknum petugas saya? siapa nama korbannya ?bagaimana cara meminta uangnya? dimana dan bagaimana cara penyerahannya," tanya Theo Adrianus Purba.
Theo Adrianus Purba mengatakan, bahwa informasi terkait pungli harus benar - benar jelas faktanya. Sebab jika tanpa ada bukti maka hal tersebut belum bisa dijadikan dasar apalagi kabar yang disampaikan bernilai sampai jutaan rupiah.
"Kalaulah bisa dengan tuduhan satu (1) orang tanpa bukti dan saksi kepada orang lain akan sangat mudah dan akan banyak orang masuk penjara. Gak semudah itu lah kawan, semua ada aturan mainnya, sangat bodoh sekali napi mau memberi uang sampai jutaan. Kita tarik ke diri kita kawan. Kalau bisa begitu Anda pun saat orang lain meminta sesuatu tanpa alasan yang jelas, pasti anda beri, itu beramal atau kebodohan namanya,"ujarnya.
"Jadi terkait pemberitaan tersebut, saya sebagai Karutan Kelas I Medan membantah semua tuduhan itu tidak benar. Kami sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) berkewajiban memberikan pelayanan terbaik bagi tahanan dalam hal makan minum dan kesehatan serta menjaga keamanan di Rutan, dan keadaan napi yang sedang susah dalam menjalani pidana tidak akan mampu memberi sebanyak itu," bantah Kepala Rutan Kelas I Tanjung Gusta, Kota Medan.(RT/RM/PR )
TAG : sumut,hukum