BAKUMKU Gelar Seminar Hukum, Bahas Sinergi Ormas dan Pemda dalam Pembangunan Kota Pematangsiantar

Oleh : Radar Medan | 21 Mar 2025, 14:18:55 WIB | 👁 693 Lihat
Pematangsiantar
BAKUMKU Gelar Seminar Hukum, Bahas Sinergi Ormas dan Pemda dalam Pembangunan Kota Pematangsiantar

Keterangan Gambar : Foto bersama BAKUMKU dan undangan dalam eminar Hukum dan Lingkungan di Siantar Hotel, Jalan WR Supratman, Pematangsiantar. Kamis (20/03/2025).


RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR – Demi meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pemerintah daerah, melalui Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU) menggelar Seminar Hukum dan Lingkungan di Siantar Hotel, Jalan WR Supratman, Pematangsiantar. Kamis (20/03/2025).

Tema acara seminar : "Meningkatkan Peran Organisasi Masyarakat terhadap Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam Mewujudkan Fasilitas Umum yang Berkelanjutan serta Sanksi Hukum terhadap Pengalihfungsian Trotoar."

Seminar Dihadiri Sejumlah Narasumber Ahli

Seminar ini menghadirkan berbagai narasumber yang berkompeten di bidangnya, antara lain:

1. Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar, Patar L. Panjaitan dan Robin Manurung, S.H,

2. Dinas PUTR Kota Pematangsiantar, Wira HK, ST, M.Si.

3. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Kota Pematangsiantar, Tulus Pandiangan.

4. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pematangsiantar, Rahmad A. Siregar, 

5. Kesbangpol Kota Pematangsiantar, Ifonne Donny S.

6. Akademisi Fakultas Hukum Universitas Simalungun, Dr. Desy Kartika Coronina Sitepu, SH, MH,

7. Akademisi Fakultas Teknik Universitas Simalungun, Novdin M. Sianturi, ST, MM, Ph.D.

Diskusi Konstruktif dan Solutif

Dalam berbagai hal, Ketua Umum BAKUMKU Dapot Hasiholan Purba, SH., menekankan pentingnya peran organisasi masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya terkait pembangunan daerah dan pemeliharaan fasilitas umum, seperti trotoar yang sering dialihfungsikan.

“Kami ingin membahas berbagai aspek hukum terkait trotoar, dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan, studi kasus fasilitas umum, serta bagaimana peran organisasi masyarakat dan pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah,” ujar Dapot.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai sudut pandang dari para narasumber. Salah satu informasi penting dalam seminar ini adalah ketiadaan peraturan hukum yang mengatur fasilitas umum seperti trotoar di Kota Pematangsiantar. Hal ini memunculkan urgensi untuk segera merancang Peraturan Daerah (Perda) guna mengawal kebijakan pemerintah.

Komitmen DPRD Kota Pematangsiantar

Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar mengapresiasi seminar ini dan menyatakan komitmennya untuk mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait fasilitas umum dan trotoar. Melalui perwakilannya, Patar L. Panjaitan diketahui ketua komisi 1 yang turut serta hadir dalam seminar menyatakan siap mengawal pembentukan peraturan daerah tersebut hingga tahap audiensi dengan Wali Kota Pematangsiantar.

“Peraturan daerah sangat penting untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan dengan baik. Seminar seperti ini menjadi wadah yang sangat positif untuk memperkuat sinergi antara lembaga hukum dan lingkungan (Bakumku) terhadap pemerintah daerah kota pematangsiantar,” ujar Patar L. Panjaitan.

Antusiasme Peserta dan Penutupan Acara

Seminar ini mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari Kortas Tipikor Sumut dan Sanopati 08, yang berharap untuk selanjutnya acara serupa dapat terus diadakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pembangunan daerah.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama serta penyerahan plakat dari BAKUMKU kepada Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar sebagai perwakilan peserta seminar. Plakat yang sedianya diberikan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar akhirnya diserahkan kepada Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar, mengingat kedua pejabat tersebut tidak hadir dalam seminar meski telah diundang secara resmi.

Dengan adanya seminar ini, diharapkan organisasi masyarakat dapat semakin berperan aktif dalam mengawal kebijakan publik demi pembangunan Kota Pematangsiantar yang lebih baik dan berkelanjutan. (Jait/Tim)/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas