RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, secara resmi melantik Ir Arif Sudarto Trinugroho, MT yang menjabat sebagai Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Pemprov Sumut, menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan.
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan Arif Trinugroho di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Jumat (25/9) sore. Hadir menyaksikan pelantikan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan non aktif Ir H Akhyar Nasution MSi dan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE.
Pengangkatan Arif S Trinugroho menjadi Pjs Wali Kota Medan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri guna mengisi kekosongan jabatan Walikota Medan selama Akhyar Nasution selaku Plt Wali Kota Medan mengambil cuti diluar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada Serentak 2020 terhitung mulai esok, 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.
Usai pelantikan Pjs Wali Kota Medan mengatakan, dirinya siap mengemban amanah yang telah diberikan serta akan menjalankan arahan yang disampaikan Gubsu pada sambutan pelantikan tadi.
"Seperti yang telah diarahkan oleh Bapak Gubsu tadi, salah satu tugas dari Pjs Wali Kota Medan adalah mengawal Pilkada agar berlangsung dengan baik, sukses dan lancar sesuai dengan aturan dan pedoman yang berlaku akan kita pegang teguh, setiap tahapan hingga nantinya selesai pilkada," ujar Arif.(humas /PR)
TAG : pilkada