Aparatur Negara Wajib Berikan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Oleh : Radar Medan | 09 Mar 2021, 14:16:08 WIB | 👁 896 Lihat
Umum
Aparatur Negara Wajib Berikan Pelayanan Publik Berbasis HAM

RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar- Pemerintah, aparatur negara, dan pejabat publik mempunyai kewajiban dan tanggung jawab menjamin terselenggaranya penghormatan, perlindungan, dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Sebab HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Hal itu disampaikan Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkifli SIP MM ketika membuka acara Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Kota Pematangsiantar Tahun 2021, yang digelar di Ruang Serbaguna Bappeda Kota Pematangsiantar, Selasa (9/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dilanjutkannya, melalui Diseminasi P2HAM diharapkan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Sumut) dapat berbasis HAM sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta dapat memenuhi kriteria ketersediaan aksebilitas dan ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga, dan kepatuhan pejabat, pegawai, dan pelaksana terhadap standar pelayanan masing-masing bidang pelayanan dengan mempedomani Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pemko Pematangsiantar, lanjutnya, sangat mengapresiasi terselenggaranya Diseminasi P2HAM di Kota Pematangsiantar Tahun 2021 berkat kerja sama antara Pemko Pematangsiantar dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut.

"Saya harapkan kepada peserta sosialisasi dapat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik baiknya, dan ilmu yang didapatkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas. Terutama saya berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pematangsiantar yang mengikuti acara ini dapat mengimplementasikan pelayanan publik berbasis HAM dengan sebaik-baiknya di unit kerja masing- masing," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto SH MH mewakili Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, menyampaikan kegiatan Diseminasi P2HAM tersebut dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

"Mungkin beberapa tahun ke depan, perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bisa mencakup aspek-aspek yang tidak pernah kita duga sebelumnya. Untuk itu dari penguatan kali ini diharapkan mendapatkan gambaran lebih luas tentang konsep pemahaman HAM, apa yang harus ditingkatkan dan apa dampaknya,” jelasnya.

Sebelumnya, Kabag Hukum Kota Pematangsiantar Herri Okstarizal SH melaporkan, pelaksanaan kegiatan Diseminasi P2HAM di Kota Pematangsiantar Tahun 2021 berdasarkan Surat dari Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Sumatera Utara Nomor: W2.HA.03.01-2887 tanggal 01 Maret 2021 tentang  Kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021. 

Ditambahkannya, kegiatan Diseminasi P2HAM yang dilaksanakan Pemko Pematangsiantar melalui Bagian Hukum Setdako Pematangsiantar, bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis HAM. Sedangkan narasumber dalam pelaksanaan kegiatan Diseminasi P2HAM tersebut yaitu Devisi Pemasyarakatan, Kepala Bagian Organisasi Setdako Pematangsiantar, serta Ketua Pusat Studi HAM Universitas Negeri Medan.

Herri melanjutkan, peserta yang mengikuti sosialisasi ini yaitu dari Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Lapas Klas II A Pematangsiantar, Lapas Klas II A Labuhan Ruku, Lapas Klas II B Tebingtinggi, Lapas Klas II B Lubukpakam, Lapas Klas II B Tanjungbalai-Asahan, Lapas Narkotika Klas II A Pematangsiantar, Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Pematangsiantar, Kantor Imigrasi Klas II TPI Tanjungbalai-Asahan, dan Pemko Pematangsiantar. (Jaith)/PE


TAG : siantar--simalungun


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20230316-WA0000_compress92.jpg

Sesosok Mayat Tanpa Identitas Ditemukan, Polres Taput Lakukan Olah TKP

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔13:15:56, 16 Mar 2023

RADARMEDAN.COM, TAPUT - Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan warga di semak-semak di desa Pancur Napitu kecamatan Siatas Barita Tapanuli Utara.  Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi S.I.K, MH melalui Kasi Humas IPDA Gaung Wira Utama S.T.Rk,  membenarkan penemuan mayat  tanpa indentitas tersebut. Gaung menambahkan, penemuan . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20230311-WA0000.jpg

Edarkan Sabu, Seorang Wanita Diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Karo

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:06:03, 11 Mar 2023

RADARMEDAN.COM, KARO- Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, Rabu(08/03/2023) pukul 12.00 WIB, di Desa Lau Kasumpat Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo. Pengungkapan kali ini dilaksanakan Unit Reskrim Polsek Mardinding dengan berhasil mengamankan seorang perempuan inisial BS(43), warga Desa Lau . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20230306-WA0028_compress61.jpg

Dinas Kominfo Karo Diduga Tidak Transparan Mengelola Anggaran Publikasi

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔14:14:00, 06 Mar 2023

RADARMEDAN.COM, KARO - Praktek pilih kasih maupun diskriminasi di lingkungan Pemkab Karo khususnya Dinas Kominfo Kabupaten Karo diduga disinyalir sarat nepotisme. Hal tersebut disebabkan adanya pilih kasih dari Kepala Dinas Kominfo Karo saat kegiatan konferensi pers Hari jadi kabupaten Karo ke 77, Senin (6/03/2022). di Aula Kantor Bupati . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20230302-100849_WhatsApp_compress70.jpg

Gegara Pupuk Subsidi, Seorang Petani di Asahan Jadi Tersangka, PDIP : Periksa Jaringan Distribusi

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔10:24:26, 02 Mar 2023

RADARMEDAB.COM, ASAHAN – Seorang petani di Desa Sialau Maraja Kecamatan Setia Janji Asahan bernama Firman Siahaan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Asahan dengan Surat Panggilan Ke-II bernomor SP-Gil/65.A/II2023/Reskim pertanggal 25 Februari 2023 dalam perkara tindak pidana perekonomian Jo peredaran dan pendistribusian pupuk . . .

Berita Selengkapnya
jkwwisata.jpg

Presiden Jokowi : Ajang Internasional Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

🔖 WISATA 👤Radar Medan 🕔10:49:39, 27 Feb 2023

RADARMEDAN.COM, TOBA - Presiden Joko Widodo menilai bahwa ajang-ajang internasional seperti ajang balap perahu F1H2O/Powerboat akan dapat membangun jenama dari daerah yang menyelenggarakannya serta memacu pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Hal tersebut Presiden sampaikan dalam keterangannya kepada awak media usai menyaksikan balapan F1H2O di . . .

Berita Selengkapnya
FB_IMG_1676334089636_compress35.jpg

Polda Sumut Tangkap Penembak Mantan Anggota DPRD Langkat

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔07:24:37, 14 Feb 2023

RADARMEDAN.COM - Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Paino (47). Motif para pelaku membunuh politikus Partai Golkar itu karena masalah bisnis kelapa sawit.  Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Direktur Reskrimum . . .

Berita Selengkapnya
pemtrr.jpg

Ini Cerita Para Pemred Saat Makan Durian Bersama Presiden Jokowi

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔09:20:48, 09 Feb 2023

RADARMEDAN.COM - Momen kebersamaan Presiden Joko Widodo dengan para pemimpin redaksi (pemred) media nasional dan lokal Sumatra Utara memberikan cerita menarik. Hal tersebut didapatkan saat Presiden Jokowi menikmati durian bersama pemred di Si Bolang Durian, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, pada Rabu malam, 8 Februari 2023. Arifin . . .

Berita Selengkapnya
IMG_20230204_211850_compress45.jpg

Kepala Sekolah SMAN 2 Bilah Hilir Resmi Dilaporkan ke Polisi

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:30:33, 04 Feb 2023

RADARMEDAN, LABUHANBATU - Salah seorang guru honor SMA Negeri 2 Bilah Hilir yang diduga menjadi korban penipuan dengan iming-iming guna mengikuti seleksi P3K di Labuhanbatu resmi melayangkan laporan ke Polres Labuhanbatu di Jalan Thamrin No 7 Rantauprapat, Jumat (3/2/2023) malam. Kepada wartawan, korban dugaan penipuan tersebut mengaku . . .

Berita Selengkapnya
MUST.jpg

Musra Tentukan Arah Dukungan Capres 2024 dan Pembangunan Sumut

🔖 KOMUNITAS 👤Radar Medan 🕔00:47:00, 31 Jan 2023

RADARMEDAN.COM - Musyawarah Rakyat (MUSRA) se Sumatera Utara akan berlangsung di GOR Futsal Dispora Pemprov Sumut, Jalan Willem Iskandar, Pancing, pada Sabtu 11 Februari 2023 mendatang. Ketua Panitia Musra, TM Yusuf, mengatakan akan menghadirkan empat ribu warga Sumut yang akan menggunakan hak suara memilih Calon Presiden dan Calon Wakil . . .

Berita Selengkapnya
hbb2.jpg

Dampingi Keluarga Korban Aipda GS, LBH HBB Pertanyakan Proses Penyelidikan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔22:19:19, 26 Jan 2023

RADARMEDAN.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Horas Bangso Batak (HBB) dampingi keluarga korban Aipda GS yang tewas beberapa waktu lalu mengunjungi Polsek Medan Helvetia, Kamis 26/01/2023. LBH HBB dipimpin Thomson M Parapat, SH bersama Donal Lubis, SH dan Hengki Silaen, SH mendampingi Gutben Silaen selaku abang kandung korban. Gutben Silaen . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo