RADARMEDAN.COM, TAPUT - Robinhod Sihombing (42 tahun), terpaksa melaporkan teman sekampungnya RS, pasalnya, terlapor memukul kepala korban pada saat melerai pertikaian sesama warga.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi tepatnya di Dusun Simeme Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran, Tapanuli Utara (Taput), Rabu (28-07-202), sekitar pukul 11.24 WIB. Tidak terima perbuatan pelaku, saksi korban langsung melapor ke Polres Tapanuli Utara.
"Aku tidak terima, kepala aku dipukulnya," ujar Robinhod kepada awak media sembari menunjukkan bukti Surat Tanda Terima Laporan Nomor : STPL/93/VII/2021/SPKT/TU.
Diceritakan Robinhod, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada saat dirinya bersama beberapa warga kampung melakukan kegiatan gotong royong perbaikan jalan Usaha Tani yang ada di Dusun Simeme.
Diceritakannya lebih lanjut, kegiatan gotong royong yang mereka lakukan ada sekelompok warga yang tidak mendukung. Sekira pukul 10.00 WIB terjadi adu mulut antara keduanya hingga pukul 10.24 WIB dan hampir ada kontak fisik.
"Agar tidak terjadi kontak fisik sesama warga saya berupaya menengahi massa. Tiba-tiba pelaku memukul bagian belakang kepala saya tanpa tahu sebab dan alasannya," keluh Robinhod mengungkapkan. Saat membuat laporan dia membawa dua orang saksi yang melihat peristiwa itu.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Barimbing membenarkan adanya laporan peristiwa tersebut.
"Kiita sudah menerima laporannya. Ini akan kita tindak proses. Saat ini kita masih memeriksa korban dan saksi," sebut Barimbing melalui pesan aplikasi WA.
Dahlia Simorangkir/PE
TAG : samosir-toba-taput-humbahas,kriminal